Jakarta (ANTARA) - Influencer Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Mukhamad Misbakhun, menegaskan Kartu Prakerja adalah terobosan program kerja dari Calon Presiden RI Joko Widodo yang menunjukkan kepeduliannya untuk menekan angka pengangguran.

Mukhammad Misbakhun mengatakan hal itu di Jakarta, Rabu, menanggapi berbagai kritik negatif atas rencana Presiden Joko Widodo untuk menggulirkan program Kartu Prakerja.

"Kartu Prakerja adalah program Pak Jokowi sebagai capres petahana. Kalau dikaitkan dengan APBN, memang programnya belum ada pada tahun ini. Akan tetapi, itu akan menjadi rencana kerja pemerintah, mulai 2020 jika Pak Jokowi memimpin untuk periode kedua," kata Misbakhun.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menyebutkan sejumlah argumen soal pentingnya Kartu Prakerja. Pertama, Kartu Prakerja adalah program bagi pencari kerja, karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), ataupun pekerja yang membutuhkan pelatihan.

"Program Kartu Prakerja, tidak melulu soal pemberian uang bagi pencari kerja sebab bentuknya bisa pelatihan vokasi untuk pencari kerja baru ataupun pegawai terkena PHK tetapi ingin berwiraswasta," katanya.

Dengan adanya pelatihan vokasi, kata Misbakhun, pencari kerja baru ataupun pekerja kena PHK dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi.

"Pelatihan vokasi ini akan menjadi bekal bagi angkatan kerja baru untuk meningkatkan keterampilannya sehingga siap memasuki dunia kerja atau membuka usaha," ujar Misbakhun.

Kedua, melalui Kartu Prakerja maka pencari kerja akan dicarikan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilannya (link and match).

Ketiga, penerima Kartu Prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI) pencari kerja, pekerja, atau calon wirausaha dengan usia minimal 15 tahun, termasuk yang sedang membangun perusahaan rintisan (start-up).

Keempat, pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan pelatihan selama dua bulan, kemudian peserta pelatihan akan mengantongi sertifikat kompetensi.

Kelima, akan ada insentif bagi pencari kerja yang tengah menjalani pelatihan dan sertifikasi. Insentif itu berlaku hingga pencari kerja memperoleh pekerjaan atau maksimal selama 12 bulan.

Keenam, bagi yang terkena PHK akan diberikan insentif upah selama pelatihan/sertifikasi, maksimal 3 bulan setelah lulus pelatihan/sertifikasi.

Ketujuh, bagi pekerja akan diberikan insentif pengganti upah selama menjalani pelatihan atau sertifikasi.

Kedelapan, melalui program Kartu Prakerja ditargetkan ada dua juta peserta pelatihan yang akan memasuki lapangan kerja pada tahun 2020.

"Program ini sangat realistis untuk mengatasi pengangguran dan menyiapkan tenaga kerja terampil siap pakai," ujar Misbakhun.

Oleh karena itu, Misbakhun meyakini program Kartu Prakerja akan menjadi terobosan dalam menekan angka pengangguran. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran pada tahun 2018 mencapai 7.000.000 orang.***2***