Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beranggapan saham Pemerintah Provinsi di DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Tbk tidak memiliki unsur pembangunan..

"Sebetulnya kalau ada yang bisa menjelaskan. Dimana unsur pembangunannya?" kata Anies mempertanyakan dalam pertemuan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan tidak perlu ada kajian lagi terkait penjualan saham di PT Delta Djakarta. Tbk. Apalagi banyak faktor dampak negatif disebabkan oleh minuman keras.

Gubernur menegaskan bahwa pemerintah itu meletakan uang di badan usaha yang sifatnya membangun itu prinsipnya.

"Ini bukan soal untung rugi, ini prinsip, dana itu diletakkan di sebuah industri yang tidak memiliki efek pembangunan . Jadi mau didiamkan atau tidak, itu saja pilihannya," kata Anies.

Menurutnya kalau mau dilakukan kajian lagi justru malah justru aneh, sebab apa yang yang mau dikaji, karena ini jelas industrinya minuman keras.

Pada satu sisi perusahaan bir mencari untung, disisi lain Pemprov DKI harus mengendalikan peredaran minuman keras, maka ini menimbulkan konflik kepentingan.

Dia mengatakan uang dari penjualan saham di perusahaan bir sebesar Rp1,2 triliun diilustrasikan dapat digunakan untuk pemasangan pipa air bersih hal itu manfaatnya lebih terasa besar.

"Tahun lalu teman-teman ingat saya minta ke dewan Rp1,2 triliun untuk pipa, angkanya sama tuh dengan nilai ini. Bayangkan kalau itu dipakai untuk air bersih, terasa manfaatnya lebih besar, jadi tugas pemerintah bukan mencari untung tetapi tugas pemerintah itu melaksanakan undang-undang," kata Anies.