Mojokerto (ANTARA) - KPU Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, meminta ganti sebanyak 6.014 surat suara dari total 849.385 surat suara tingkat DPRD Provinsi Jawa Timur kepada rekanan percetakan supaya diganti dengan yang baru.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafig, Rabu, mengatakan, nanti surat suara yang rusak itu dibuatkan berita acaranya, untuk selanjutnya akan diajukan untuk dimintakan ganti.
"Surat suara yang mengalami kerusakan itu di antaranya adalah karena bercak tinta, bukan karena sobek atau juga berlubang," ujarnya, di Mojokerto.
Ia mengemukakan, saat ini mereka juga masih terus menyortir untuk surat suara yang lain, untuk mengetahui apakah ada kerusakan atau tidak.
Baca juga: Kapal pengangkut surat suara Sikka dan Flotim tiba di Pelabuhan Maumere
Baca juga: 34.295 surat suara di Lampung rusak
Baca juga: KPU Kotabaru usul tambahan 10.000 lembar surat suara
6.014 surat suara di Kabupaten Mojokerto rusak
13 Maret 2019 16:24 WIB
Ilustrasi pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: