Suriah kutuk pernyataan senator AS mengenai Dataran Tinggi Golan
13 Maret 2019 11:25 WIB
Seorang gadis kecil mengambil sekantung roti yang diberikan tentara Pasukan Demokratik Suriah (SDF) dekat desa Baghouz, provinsi Deir Al Zor, Suriah, Rabu (27/2/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Rodi Said/djo
Damaskus (ANTARA) - Suriah mengutuk dengan sekeras-kerasnya pernyataan yang dikeluarkan oleh Senator AS Lindsay Graham berkaitan dengan Dataran Tinggi, milik Suriah yang diduduki Israel, kata satu sumber resmi di Kementerian Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat di Damaskus pada Selasa (12/3).
Sumber tersebut mengatakan pernyataan Graham memperlihatkan mental congkak pemerintah AS dan memandang masalah wilayah itu dengan "mata Zionis" dengan cara yang menguntungkan kepentingan Israel.
Sumber tersebut mengatakan pernyataan Graham bukan hanya memperlihatkan pengabaian fakta sejarah dan geografis, itu juga memperlihatkan Amerika Serikat mengabaikan dan secara mencolok melanggar hukum internasional, demikian laporan Kantor Berita Suriah, SANA --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu siang.
Ia menekankan bahwa semua resolusi PBB --terutama Resolusi 497 Dewan Keamanan PBB pada 1981 berdasarkan Pasal 7, yang disepakati dengan suara bulat oleh semua anggota Dewan Keamanan PBB termasuk AS, menegaskan status hukum Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah yang diduduki, dan keputusan penguasa pendudukan Israel untuk mencaploknya batal dan tidak sah.
Baca juga: Wapres AS bahas Suriah dengan Raja Jordania
Rakyat Suriah pada umumnya, dan rakyat di Dataran Tinggi Golan khusus, bertekad akan terus berjuang sampai Dataran Tinggi Golan dibebaskan secara penuh dan kembali ke tanah air, tambah sumber tersebut. Ia menyatakan pendudukan akhirnya akan berakhir, tak peduli berada lama itu akan berlangsung.
Sumber tersebut mengatakan pernyataan Graham memperlihatkan mental congkak pemerintah AS dan memandang masalah wilayah itu dengan "mata Zionis" dengan cara yang menguntungkan kepentingan Israel.
Sumber tersebut mengatakan pernyataan Graham bukan hanya memperlihatkan pengabaian fakta sejarah dan geografis, itu juga memperlihatkan Amerika Serikat mengabaikan dan secara mencolok melanggar hukum internasional, demikian laporan Kantor Berita Suriah, SANA --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu siang.
Ia menekankan bahwa semua resolusi PBB --terutama Resolusi 497 Dewan Keamanan PBB pada 1981 berdasarkan Pasal 7, yang disepakati dengan suara bulat oleh semua anggota Dewan Keamanan PBB termasuk AS, menegaskan status hukum Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah yang diduduki, dan keputusan penguasa pendudukan Israel untuk mencaploknya batal dan tidak sah.
Baca juga: Wapres AS bahas Suriah dengan Raja Jordania
Rakyat Suriah pada umumnya, dan rakyat di Dataran Tinggi Golan khusus, bertekad akan terus berjuang sampai Dataran Tinggi Golan dibebaskan secara penuh dan kembali ke tanah air, tambah sumber tersebut. Ia menyatakan pendudukan akhirnya akan berakhir, tak peduli berada lama itu akan berlangsung.
Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019
Tags: