Medan (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut Brigjen Atrial meminta pemerintah kabupaten/kota mengaktifkan kembali rumah sakit dan puskesmas menjadi institusi penerima wajib lapor untuk membantu penanganan korban narkoba.

"Kerja sama dengan pemerintah daerah sangat diperlukan guna menekan jumlah korban narkoba khususnya di kalangan pelajar yang semakin banyak," ujarnya di Medan, Selasa (12/3).

Berdasarkan data, katanya, sedikitnya 24 persen dari 3,3 juta pelajar di Indonesia terkontaminasi narkoba.

Untuk itu, kata dia, bahaya narkoba perlu terus disosialisasikan dan hal tersebut perlu kerja sama dengan banyak pihak termasuk pemerintah kota/kabupaten.

"BNN berharap Pemprov Sumut menyurati seluruh pemkab/pemkot untuk bersama - sama meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba serta mengaktifkan kembali rumah sakit dan puskesmas yang menjadi institusi penerima wajib lapor," katanya.

Sekda Sumut, Sabrina, menyebutkan, Pemprov Sumut siap meningkatkan dukungan peningkatan sosialisasi bahaya narkoba.

Menurut dia sosialisasi bahaya narkoba tidak hanya perlu diberikan kepada para siswa dan guru di sekolah.

Tetapi juga terhadap para orang tua siswa agar juga memahami apa narkoba dan bahayanya, termasuk tanda-tanda orang yang terkontaminasi narkoba.

Generasi muda, kata Sabrina harus dijaga dan diselamatkan dari bahaya narkoba untuk kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.