Jakarta (ANTARA) - Aplikasi perpesanan populer milik Facebook, WhatsApp, mengingatkan seluruh penggunanya untuk tidak menggunakan aplikasi yang sudah dimodifikasi oleh pihak ketiga dan bagi yang menggunakannya akunnya akan diblokir sementara.

Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyebutkan bahwa akun Anda “telah diblokir sementara”, itu berarti Anda kemungkinan menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung aplikasi resmi, kata WhastApp dalam halaman FAQ, dikutip Selasa.

Tapi jangan khawatir, blokir itu memang sementara, karena pengguna selanjutnya akan bisa terus menggunakan WhatsApp dengan mengunduh aplikasi resmi. Lalu, aplikasi apa saja yang bisa membuat akun Anda diblokir?

Beberapa aplikasi yang tidak didukung oleh WhatsApp di antaranya WhatsApp Plus dan GB WhatsApp, yang merupakan aplikasi WhatsApp yang telah diubah oleh pihak ketiga.

“WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya,” jelas WhatsApp.

Bagi pengguna yang sekarang menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, sebelum beralih ke aplikasi resmi disarankan untuk membuat cadangan riwayat obrolan agar histori obrolan penting tidak hilang.

Apabila Anda ragu apakah aplikasi WhatsApp yang Anda gunakan itu aplikasi resmi atau tidak, silakan cek dengan mengetuk Pengaturan (Setting), Bantuan (Help), dan Info aplikasi.


Baca juga: Dash Text uji coba integrasi WhatsApp-Telegram

Baca juga: WhatsApp ubah antarmuka setelah beberapa tahun

Baca juga: WhatsApp rilis fitur Picture in Picture