BNP2TKI tingkatkan pengawasan keberangkatan tenaga kerja migran
11 Maret 2019 17:30 WIB
Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kantor Regional Malang Muhammad Iqbal pada Rapat Koordinasi Teknis dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kota Malang, Senin, (11/3/2019) (Vicki Febrianto)
Malang (ANTARA) - Pejabat pada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan keberangkatan tenaga kerja migran, untuk mengurangi maraknya tenaga kerja nonprosedural asal Indonesia.
Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kantor Regional Malang Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya bersama para pemangku kepentingan terkait melakukan sinergi dalam upaya meningkatkan pengawasan keberangkatan tenaga migran tersebut.
"Pekerja migran ini merupakan permasalahan yang sangat kompleks. Pekerja Migran Indonesia yang statusnya nonprosedural cukup tinggi," kata iqbal, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Iqbal mengharapkan pihak-pihak seperti imigrasi, kepolisian, dinas tenaga kerja, bisa mengawal proses dokumentasi yang dilakukan pekerja migran, sebelum mereka berangkat ke luar negeri.
Titik paling krusial terkait dengan keberangkatan pekerja migran tersebut, salah satunya pada saat mereka berada di bandara internasional. Para petugas, khususnya yang ada di bandara, dibekali teknik investigasi untuk memilah antara turis yang akan berlibur, atau bukan.
"Para petugas itu pasti dibekali dengan teknik investigasi. Kecurigaan bisa menjadi pintu masuk awal untuk memeriksa, namun tetap sesuai prosedur yang ada," kata Iqbal.
Berdasarkan penelusuran pihaknya, Iqbal menjelaskan, oknum-oknum yang mengirimkan tenaga kerja secara ilegal, biasanya sudah menyiapkan calon tenaga kerja tersebut dengan berbagai skenario, termasuk jika nantinya para calon pekerja ilegal tersebut bertemu dengan petugas imigrasi.
"Sebelum berangkat ada orang yang bertugas untuk menyiapkan calon pekerja nonprosedural itu dengan memberikan nasehat-nasehat, dan mengondisikan bagaimana dia bersikap saat berada di bandara," kata Iqbal.
Oleh karena itu, lanjut Iqbal, dalam mengungkap adanya keberangkatan tenaga kerja migran nonprosedural tersebut, dibutuhkan kerja sama antara pihak keamanan bandara, kepolisian bandara, petugas imigrasi, termasuk juga petugas dari maskapai yang ada.
Sebagai catatan, wilayah kerja P4TKI Malang sendiri meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar, yang merupakan kantong tenaga kerja migran di wailayah Jawa Timur. (*)
Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kantor Regional Malang Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya bersama para pemangku kepentingan terkait melakukan sinergi dalam upaya meningkatkan pengawasan keberangkatan tenaga migran tersebut.
"Pekerja migran ini merupakan permasalahan yang sangat kompleks. Pekerja Migran Indonesia yang statusnya nonprosedural cukup tinggi," kata iqbal, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Iqbal mengharapkan pihak-pihak seperti imigrasi, kepolisian, dinas tenaga kerja, bisa mengawal proses dokumentasi yang dilakukan pekerja migran, sebelum mereka berangkat ke luar negeri.
Titik paling krusial terkait dengan keberangkatan pekerja migran tersebut, salah satunya pada saat mereka berada di bandara internasional. Para petugas, khususnya yang ada di bandara, dibekali teknik investigasi untuk memilah antara turis yang akan berlibur, atau bukan.
"Para petugas itu pasti dibekali dengan teknik investigasi. Kecurigaan bisa menjadi pintu masuk awal untuk memeriksa, namun tetap sesuai prosedur yang ada," kata Iqbal.
Berdasarkan penelusuran pihaknya, Iqbal menjelaskan, oknum-oknum yang mengirimkan tenaga kerja secara ilegal, biasanya sudah menyiapkan calon tenaga kerja tersebut dengan berbagai skenario, termasuk jika nantinya para calon pekerja ilegal tersebut bertemu dengan petugas imigrasi.
"Sebelum berangkat ada orang yang bertugas untuk menyiapkan calon pekerja nonprosedural itu dengan memberikan nasehat-nasehat, dan mengondisikan bagaimana dia bersikap saat berada di bandara," kata Iqbal.
Oleh karena itu, lanjut Iqbal, dalam mengungkap adanya keberangkatan tenaga kerja migran nonprosedural tersebut, dibutuhkan kerja sama antara pihak keamanan bandara, kepolisian bandara, petugas imigrasi, termasuk juga petugas dari maskapai yang ada.
Sebagai catatan, wilayah kerja P4TKI Malang sendiri meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar, yang merupakan kantong tenaga kerja migran di wailayah Jawa Timur. (*)
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019
Tags: