Bantul (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharapkan semua daerah, baik kabupaten maupun kota di Indonesia dapat membentuk lembaga yang mengurusi urusan penanggulangan bencana.

"Karena di Indonesia hampir mayoritas rawan bencana, sehingga di daerah diharapkan dapat membentuk sebuah lembaga atau badan dalam hal penanggulangan bencana," kata Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Evan Nursetya Hadi di Kabupaten Bantul, Senin.

Hal itu dikatakan Evan disela menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran Nasional ke-100 dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ke-8 di Lapangan Paseban Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut dia, seperti di Kabupaten Bantul yang sudah membentuk BPBD untuk menangani berbagai bencana, termasuk kebakaran ini akan terus didorong kelembagaannya untuk meningkatkan profesional dalam pelayanan masyarakat.

"Apalagi kalau saya lihat di Bantul ini hampir semua jenis bencana ada, mulai dari gunung meletus, banjir sampai ke abrasi laut pasang dan sebagainya ada semua, di BPBD kan 13 jenis bencana ada semua," katanya.

Evan menjelaskan, pembentukan kelembaagan penanggulangan bencana itu merupakan turunan dari undang-undang, yang menyatakan bahwa urusan wajib pelayanan dasar seyogyanya bisa berdiri sendiri menjadi dinas minimal tipe C.

"Tetapi karena prinsip pemerintah sekarang ini otonomi daerah, maka kita tidak bisa memaksakan, namun menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga bisa dirumpunkan dengan satu rumpun, misalnya dengan kebakaran dan trantibum," katanya.

Dengan demikian, menurut Evan, apabila di Bantul ini urusan penanganan kebakaran bergabung atau bersama dengan BPBD itu tidak salah, yang penting bisa mengalokasikan program kegiatan anggaran yang memadai dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulilah, saya melihat Bantul luar biasa pelayanan kepada masyarakat sudah bagus, sarana prasarana juga cukup memadai dari berbagai bermacam sumber, baik itu hibah maupun pengadaan sendiri," katanya.

Dia juga mengatakan, aparatur pemadam kebakaran di Bantul juga sering mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat), baik di pusat maupun di daerah dalam rangka meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.