Ambon (ANTARA) - Dinas Sosial kota Ambon melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial (bansos) yakni Program Keluarga Harapan dan bantuan langsung non tunai lainnya.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan verifikasi baik itu data maupun penerima bantuan yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran," kata Kepala Dinas Sosial kota Ambon, Nurhayati Yasin, Sabtu.

Ia mengatakan, verifikasi data dilakukan bagi keluarga penerima manfaat bansos, dengan tujuan agar penerima bansos tepat sasaran.

Pendataan bansos dilakukan pihaknya di lapangan dengan mendatangi rumah penerima bantuan agar bantuan sesuai syarat dan tepat sasaran.

"Triwulan I tahun 2019 ini kita akan fokus pendataan kembali dengan memberikan tanda berupa cat semprot di rumah penerima bansos," katanya.

Nurhayati menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk memastikan penerima memang layak menerima. Jika dalam verifikasi penerima dinyatakan tak layak, maka namanya akan dicoret.

Verifikasi ini sekaligus untuk memperbaiki data penerima. Perubahan data penerima dimungkinkan terjadi apabila mereka diketahui sudah meninggal atau pindah domisili.

Dalam verifikasi tersebut lanjutnya, nama penerima juga akan dilengkapi dengan nama ibu kandung penerima.

"Data hasil verifikasi tersebut akan digunakan untuk penyaluran program bantuan pemerintah lainnya yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat," ujarnya.

Ia menambahkan, tahun 2018 pihaknya telah melakukan pendataan, tetapi belum menjangkau seluruh warga, karena itu pihaknya fokus untuk lakukan pendataan di tahun ini.

"Jika ada temuan keluarga mampu yang menerima bantuan, maka akan digantikan dengan keluarga lain yang berhak menerima bantuan ini," tambahnya.

Baca juga: Dinsos gandeng Polda awasi penyaluran bansos di malut

Baca juga: Penyaluran PKH tahap pertama capai 96 persen