Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menilai pemasangan alat peraga kampanye masih semrawut meski sudah berulang kali ditertibkan.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan APK masih banyak dipasang di pohon, tiang listrik dan taman kota. Pihak PT PLN Kepulauan Riau kecuali Batam pun sudah melayangkan surat agar APK yang dipasang di tiang listrik ditertibkan.

"Di taman kota juga cukup banyak APK. Ini mengganggu keindahan taman kota," ujarnya pula.

Ia menambahkan APK juga dipasang di jalur hijau, dan dekat dengan lembaga pendidikan.

"Jumlah APK yang dipasang juga melebihi ketentuan," katanya lagi.

Zaini mengemukakan dua hari lalu, pihaknya bersama instansi terkait melakukan penertiban APK. Ratusan APK sudah ditertibkan, namun belum semuanya, karena jumlahnya terlalu banyak.

"Untuk saat ini, kami tertibkan di kawasan urgen," ujarnya lagi.

Dia mengatakan APK yang disita tersebut dapat diambil oleh peserta pemilu. Namun peserta pemilu harus menaati ketentuan yang berlaku jika ingin memasang kembali APK tersebut.

"Kami berharap agar seluruh peserta pemilu menaati ketentuan yang berlaku untuk menciptakan pemilu yang berkeadilan dan bermartabat," katanya pula.


Baca juga: Bawaslu Sumbar tertibkan 30.000 APK

Baca juga: Bawaslu-Banpol PP Bandarlampung tertibkan APK