Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) siap mencetak rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 72 jam nonstop alias tanpa henti.
"Kegiatan akan kami laksanakan saat momen Haul Ke-14 Guru Sekumpul di Martapura," terang Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Muji Ediyanto di Banjarmasin, Sabtu.
Menurutnya, pelayanan SIM yang khusus untuk perpanjangan itu digelar di halaman Gedung Juang Martapura pada Sabtu (9/3) mulai pukul 09.00 WITA dan berakhir pada Selasa (12/3) pukul 09.00 WITA.
Petugas menyiapkan 10 unit mobil pelayanan SIM Keliling dengan 30 operator, lima personel SIM Subdit Regident Polda Kalsel, lima personel pelayanan kesehatan dan tiga petugas dari perbankan BRI.
"Jadi untuk pemecahan rekor MURI ini kami kekuatan gabungan Ditlantas Polda, Satlantas Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru dan Polres Banjar," tambahnya.
Untuk masyarakat setempat atau para jamaah Haul Guru Sekumpul yang akan memperpanjang SIM A dan SIM C, cukup dengan memperlihatkan SIM asli dan KTP elektronik asli.
Bagi 300 pendaftar pertama setiap harinya akan mendapatkan voucher snack dan minum. Kegiatan juga diramaikan aneka hiburan seperti film, musik religi dan arena bermain anak yang nyaman bagi pemohon SIM perpanjangan untuk bersantai.
"Kami siapkan enam tenda untuk kesehatan, ruang tunggu, ruang bermain anak, dua unit food truck, satu unit cafetaria serta panggung utama untuk hiburan," lanjutnya.
Adapun alasan digelarnya pelayanan perpanjangan SIM secara khusus dan spektakuler hingga diharapkan dapat tercatat di rekor MURI, diakui Muji sebagai bentuk kecintaan Polri kepada almarhum KH Zaini Abdul Ghani yang akrab disebut Guru Sekumpul atau Guru Izai.
Sehingga dapat turut merasakan kegembiraan dan suka cita dari para jamaah yang hadir diprediksi mencapai satu juta lebih manusia dari segala penjuru daerah hingga luar Pulau Kalimantan tersebut pada puncak acara haul hari Minggu (10/3).
Rekor MURI dalam pelayanan pembuatan SIM akan dicetak Ditlantas POLDA Kalsel
9 Maret 2019 14:36 WIB
Pelajar mempraktekkan cara berkendara motor di area ujian praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.)
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019
Tags: