Tahun 2030 Pontianak targetkan tak ada lagi kematian akibat HIV/AIDS
9 Maret 2019 08:56 WIB
Segel Lokasi Prostitusi Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Pontianak menggelar unjukrasa memperingati Hari HIV/AIDS se-dunia, di Pontianak, Kalbar, Sabtu (1/12). Dalam kesempatan tersebut, mereka menuntut Pemerintah untuk menutup seluruh lokasi prostitusi di Indonesia karena dinilai telah menjadi sumber penyebaran penyakit HIV/AIDS terbesar, serta memberikan perlindungan penuh kepada perempuan dan anak yang menjadi korban dari HIV/AIDS. (ANTARA/Jessica Helena Wuysang)
Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menargetkan tahun 2030 tidak ada lagi kematian akibat penyakit HIV-AIDS serta penularan baru untuk penyakit itu, kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidig Handanu.
"Sementara untuk para penderita HIV/AIDS yang ada saat ini tetap menjalani perawatan medis dengan harapan tidak ada lagi yang meninggal karena penyakit tersebut," kata Sidiq Handanu di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan kondisi itu adalah cita-citanya, yang berarti tidak boleh ada lagi warga Pontianak yang tertular di tahun 2030.
Dijelaskannya bahwa sekurangnya ada empat cara penularan penyakit HIV-AIDS, yakni melalui hubungan seksual bebas yang tidak aman, berbagi jarum suntik, produk darah dan organ tubuh serta ibu hamil positif HIV kepada bayinya.
Ia menambahkan, hubungan seks yang aman adalah bila seseorang menikah dan berhubungan dengan istrinya, serta tidak berganti-ganti pasangan baik wanita atau pun pria.
Sidiq menambahkan, orang yang paling berisiko tertular HIV/AIDS adalah mereka yang beperilaku menyimpang, yakni melakukan hubungan seksual berisiko, seperti gonta-ganti pasangan dan lain sebagainya yang sangat rentan tertular HIV/AIDS.
Data Dinkes Kota Pontianak menyebutkan tahun 2018 angka penularan HIV/AIDS memang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017, Meski demikian pihaknya tidak berlengah diri.
"Sebagaimana target pemerintah pusat bahwa tidak ada penularan baru dan penderita yang meninggal karena HIV/AIDS, maka program-program berkaitan dengan HIV-AIDS termasuk sosialisasi serta penyuluhan terus kami gencarkan," ujarnya.
Ia menambahkan, tahun lalu memang ada penurunan tetapi belum tajam, sehingga program-program pencegahan terus dilakukan.
"Ditambah lagi Kota Pontianak sudah termasuk daerah rawan, dan masalah penyakit HIV-AIDS juga menjadi masalah nasional sehingga penanganannya masuk dalam standar pelayanan minimal di bidang kesehatan," katanya.
Baca juga: 14 Balita di Kalbar Terinfeksi HIV
"Sementara untuk para penderita HIV/AIDS yang ada saat ini tetap menjalani perawatan medis dengan harapan tidak ada lagi yang meninggal karena penyakit tersebut," kata Sidiq Handanu di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan kondisi itu adalah cita-citanya, yang berarti tidak boleh ada lagi warga Pontianak yang tertular di tahun 2030.
Dijelaskannya bahwa sekurangnya ada empat cara penularan penyakit HIV-AIDS, yakni melalui hubungan seksual bebas yang tidak aman, berbagi jarum suntik, produk darah dan organ tubuh serta ibu hamil positif HIV kepada bayinya.
Ia menambahkan, hubungan seks yang aman adalah bila seseorang menikah dan berhubungan dengan istrinya, serta tidak berganti-ganti pasangan baik wanita atau pun pria.
Sidiq menambahkan, orang yang paling berisiko tertular HIV/AIDS adalah mereka yang beperilaku menyimpang, yakni melakukan hubungan seksual berisiko, seperti gonta-ganti pasangan dan lain sebagainya yang sangat rentan tertular HIV/AIDS.
Data Dinkes Kota Pontianak menyebutkan tahun 2018 angka penularan HIV/AIDS memang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017, Meski demikian pihaknya tidak berlengah diri.
"Sebagaimana target pemerintah pusat bahwa tidak ada penularan baru dan penderita yang meninggal karena HIV/AIDS, maka program-program berkaitan dengan HIV-AIDS termasuk sosialisasi serta penyuluhan terus kami gencarkan," ujarnya.
Ia menambahkan, tahun lalu memang ada penurunan tetapi belum tajam, sehingga program-program pencegahan terus dilakukan.
"Ditambah lagi Kota Pontianak sudah termasuk daerah rawan, dan masalah penyakit HIV-AIDS juga menjadi masalah nasional sehingga penanganannya masuk dalam standar pelayanan minimal di bidang kesehatan," katanya.
Baca juga: 14 Balita di Kalbar Terinfeksi HIV
Pewarta: Andilala
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: