Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) melepas ekspor 200 ton rumput laut senilai Rp1,67 miliar asal Sulawesi Selatan dengan tujuan ke empat negara, yakni Australia, Filipina, Inggris dan China.

"Sejak September 2017, kami telah memfasilitasi penerbitan sertifikat kesehatan tumbuhan atau 'phytosanitary certificate' rumput laut untuk memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor," kata Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan (KKIP) Barantan Sujarwanto saat melepas ekspor rumput laut di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat.

Menurut data Karantina Pertanian Parepare, pada 2017, ekspor rumput laut ke Tiongkok sebesar 602 ton dengan nilai Rp55,5 miliar, kemudian pada 2018, mencapai 6.086 ton dengan nilai Rp512,7 miliar dan hingga Maret 2019, volume ekspor rumput laut telah mencapai 1.435 ton dengan nilai Rp11,7 miliar.

Sujarwanto menyebutkan ekspor rumput laut di Parepare ini memiliki frekuensi yang rutin, yakni pengiriman dilakukan setiap pekan. Rumput laut pun menjadi komoditas ekspor andalan karena nilai ekonominya yang selalu meningkat.

Sementara itu, Kepala Karantina Parepare Abdul Rahman memaparkan bahwa pada Maret ini total nilai ekspor komoditas pertanian yang melalui Karantina Parepare mencapai Rp5,3 miliar.

Ekspor tersebut yakni 200 ton rumput laut senilai Rp1,67 miliar; 4 kontainer kayu sengon senilai Rp667 juta; 15 kontainer palm kernel senilai Rp792 juta dan tujuh kontainer kayu lapis senilai Rp2,14 miliar.

Sementara itu, nilai ekspor seluruh komoditas pertanian yang difasilitasi pengeluarannya melalui Karantina Parepare mencapai Rp22,51 miliar dari Januari sampai Maret 2019.

Bupati Pinrang Andi Aslam Patonang menjelaskan semakin banyaknya permintaan rumput laut, kayu sengon maupun lapis dan palm kernel membuat masyarakat di Parepare semangat untuk terus berproduksi dan berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pinrang juga akan terus melakukan pembinaan dengan adanya program gerakan 1 miliar pohon albasia atau sengon. Pemkab mengupayakan banyaknya pasokan kayu sengon dan lapis di Parepare pada 5-7 tahun ke depan.

Pada kesempatan kali ini, Sujarwanto didampingi Kepala Karantina Parepare, menyerahkan Surat Kesehatan Tumbuhan, phytosanitary certificate (PC) kepada para eksportir sebagai persyaratan ekspor negara tujuan. Dengan PC yang diberikan, komoditas pertanian yang diekspor memilki nilai tambah di pasar dunia karena terjamin kesehatannya.

Baca juga: Investor Malaysia berminat bangun pabrik rumput laut di Nunukan
Baca juga: Singapura-Filipina minati olahan rumput laut dari Sumba Timur