Mulai April Kementerian PUPR tawarkan proyek KPBU sektor perumahan
8 Maret 2019 19:43 WIB
Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid, Dirjen Pembiayaan lnfrastruktur dan Perumahan Eko D. Heripoerwanto, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono (kiri-kanan). (ANTARA News/Ade Irma Junida)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mulai menawarkan proyek pembangunan perumahan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada April mendatang.
"Semoga satu bulan ke depan bisa kami tawarkan ke 'developer' (pengembang)," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto di Jakarta, Jumat.
Direktorat Jenderal yang dipimpin Eko merupakan direktorat baru hasil reorganisasi Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan.
Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan khususnya pembiayaan pembangunan infrastruktur, termasuk perumahan, melalui skema KPBU.
Eko menuturkan, karena baru satu bulan terbentuk sejak Februari lalu, ia berharap skema KPBU akan bisa dimulai tahun ini meski diakui prosesnya akan cukup memakan waktu.
Baca juga: Presiden tinjau rusun untuk santri di Garut
Baca juga: Presiden berharap BUMN bisa garap pembangunan perumahan di Namibia
"Kami memang harus mulai tahun ini, persiapan dan perencanaan persiapan," tuturnya.
Ia menambahkan proses perencanaan hingga realisasi konstruksi diperkirakan memakan waktu 15-16 bulan.
Ada pun model pembangunan perumahan dengan skema KPBU nanti akan mirip seperti pembangunan jalan tol di mana investor/swasta akan mendesain, mendanai pembangunan dan mengoperasikan perumahan yang dalam hal ini bisa berbentuk rusunawa atau rusunami.
Namun, Eko mengatakan kerja samanya nanti bisa lebih fleksibel karena investor bisa bebas bekerja sama dengan kontraktor atau memenuhi pendanaan dengan pinjaman.
Ada pun layaknya proyek KPBU lainnya, kerja sama itu akan berlaku selama konsesi yang disepakati untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah.
"Kalau rumah milik ya sampai terjual, kalau rusun ya sampai konsesi dengan pemerintah habis dan dikembalikan," katanya.
Baca juga: BUMN diminta bersinergi benahi perumahan karyawan
Baca juga: PP siap gabung ke "holding" BUMN Perumahan, tanpa ubah strategi bisnis
"Semoga satu bulan ke depan bisa kami tawarkan ke 'developer' (pengembang)," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto di Jakarta, Jumat.
Direktorat Jenderal yang dipimpin Eko merupakan direktorat baru hasil reorganisasi Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan.
Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan khususnya pembiayaan pembangunan infrastruktur, termasuk perumahan, melalui skema KPBU.
Eko menuturkan, karena baru satu bulan terbentuk sejak Februari lalu, ia berharap skema KPBU akan bisa dimulai tahun ini meski diakui prosesnya akan cukup memakan waktu.
Baca juga: Presiden tinjau rusun untuk santri di Garut
Baca juga: Presiden berharap BUMN bisa garap pembangunan perumahan di Namibia
"Kami memang harus mulai tahun ini, persiapan dan perencanaan persiapan," tuturnya.
Ia menambahkan proses perencanaan hingga realisasi konstruksi diperkirakan memakan waktu 15-16 bulan.
Ada pun model pembangunan perumahan dengan skema KPBU nanti akan mirip seperti pembangunan jalan tol di mana investor/swasta akan mendesain, mendanai pembangunan dan mengoperasikan perumahan yang dalam hal ini bisa berbentuk rusunawa atau rusunami.
Namun, Eko mengatakan kerja samanya nanti bisa lebih fleksibel karena investor bisa bebas bekerja sama dengan kontraktor atau memenuhi pendanaan dengan pinjaman.
Ada pun layaknya proyek KPBU lainnya, kerja sama itu akan berlaku selama konsesi yang disepakati untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah.
"Kalau rumah milik ya sampai terjual, kalau rusun ya sampai konsesi dengan pemerintah habis dan dikembalikan," katanya.
Baca juga: BUMN diminta bersinergi benahi perumahan karyawan
Baca juga: PP siap gabung ke "holding" BUMN Perumahan, tanpa ubah strategi bisnis
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Apep Suhendar
Copyright © ANTARA 2019
Tags: