Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan kebijakan reorganisasi di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk sementara waktu dihentikan sampai ada kesepakatan di antara para pegawainya.
“Reorganisasi sudah dilakukan, nanti kalau tidak memungkinkan itu tidak sesuai dengan target yang dicapai, mungkin kami akan lakukan perbaikan. Reorganisasi adalah sementara kita berhenti dulu dalam hal ini, walaupun sudah jalan, tapi kita akan melihat target capaiannya juga,” kata Nasir di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat.
Nasir meminta kepada seluruh pegawai LIPI untuk tidak khawatir berlebihan terhadap kebijakan reorganisasi tersebut. Menurut dia, perpindahan pegawai merupakan kebijakan yang wajar dilakukan di sebuah lembaga, apalagi lembaga pemerintah.
Dia juga menegaskan tidak akan ada pemberhentian pegawai LIPI, melainkan penyederhanaan kelembagaan untuk mewujudkan lembaga riset pemerintah yang berkualitas.
“Imbauannya adalah jangan khawatir. Tidak ada pemberhentian pegawai di LIPI. Dalam hal ini, reorganisasi itu biasa dalam suatu lembaga. Mereka (pegawai LIPI) melihat segala sesuatunya dianggap meresahkan, padahal nggak ada apa-apanya,” jelas Nasir.
Kepala LIPI Laksana Tri Handoko memutuskan melakukan reorganisasi dengan memindahkan sejumlah pegawainya sesuai dengan tugasnya dilakukan untuk mengembalikan fungsi lembaga riset.
Dengan redistribusi pegawai, maka nantinya peneliti tidak lagi mengurusi persoalan administratif sehingga lokus tugasnya dapat berjalan baik untuk meningkatkan kualitas penelitian Indonesia.
Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari sebagian pegawai LIPI, antara lain memunculkan mosi tidak percaya kepada Handoko. Sebanyak 65 profesor riset dan peneliti utama LIPI mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Handoko dan meminta supaya yang bersangkutan diberhentikan sebagai pemimpin lembaga riset tersebut
Peneliti LIPI dari bidang kepakaran perkembangan politik Profesor Doktor Hermawan Sulistyo dalam konferensi pers di kantor LIPI Jakarta, Kamis, mengatakan perkembangan situasi LIPI semakin memburuk akibat kepemimpinan Handoko yang dinilai otoriter, tidak transparan, tidak kolegial, tidak partisipatif, tidak humanis, dan tidak inklusif.
Ia mengatakan efek buruk dari kepemimpinan Handoko bisa menimbulkan demotivasi dan demoralisasi para peneliti LIPI yang akan berakibat pada penurunan kualitas produksi ilmu pengetahuan lembaga tersebut.
Baca juga: Kisruh LIPI, Wapres panggil Menristekdikti dan Kepala LIPI
Baca juga: 65 profesor-peneliti minta berhentikan Kepala Lipi Handoko
Menristekdikti sebut reorganisasi LIPI dihentikan sementara
8 Maret 2019 13:20 WIB
Menristekdikti Mohamad Nasir dan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (8/3/2019). (Fransiska Ninditya)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2019
Tags: