Pengunjung KRB Meninggal dan Tertimpa Pohon
15 Oktober 2007 21:41 WIB
Bogor (ANTARA News) - Dua orang pengunjung Kebun Raya Bogor (KRB) mengalami musibah, yakni terkena serangan jantung dan meninggal dunia serta tertimpa dahan pohon yang patah.
Kepala Bagian Tata Usaha KRB, Amas, di Bogor, Senin, membenarkan informasi musibah tersebut.
Menurut dia, pengunjung yang mengalami serangan jantung adalah Tan Tiong (63 tahun) warga Tangerang yang sedang berwisata bersama keluarganya di KRB, pada hari kedua Lebaran atau Minggu (14/10) siang.
"Saat itu, Tan Tiong bersama keluarga sudah berkunjung dan akan kembali, tapi tiba-tiba ia merasa lemas dan dada terasa sesak. Petugas kami kemudian membantunya mengantarkan ke RSU PMI," jelas Amas.
Sedangkan, pengunjung KRB yang tertimpa dahan pohon yang patah adalah, Ny Rodiah (64) warga Kampung Ciaruteun, Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (14/10) sekitar pukul 14.00.
Saat itu, Ny Rodiah sedang berkumpul bersama keluarganya di bawah sebuah pohon besar yang rindang. Di luar perkiraan, angin yang bertiup agak kencang mematahkan salah satu dahannya dan menimpa tubuh Ny Rodiah. Wanita sepuh itu juga segera dilarikan ke RSMU PMI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di RSU PMI, Tan Tiong di bawa ke ruang unit gawat darurat (UGD) RSU PMI oleh keluarganya dan seorang petugas keamanan KRB.
Di ruang UGD, dokter dan paramedis melakukan tindakan untuk memulihkan kondisinya, tapinya tidak tertolong lagi. Tan Tiong meninggal dunia. Sesuai prosedur rumah sakit, jenazahnya ditaruh sementara di kamar jenazah.
Seorang dokter di ruang UGD RSU PMI mengatakan, ia baru dinas Senin pagi, sehingga tidak menangani Tan Tiong.
"Kalau pasien meninggal dunia di sini, di taruh di kamar jenazah dulu, baru di bawa pulang oleh keluarganya," kata dia.
Sementara itu, Ny Rodiah yang tertimpa dahan pohon juga dibawa ke ruang UGD RSU PMI. Meskipun ia menderita luka memar di lengan dan dadanya, tapi dibawa pulang oleh keluarganya.
Menurut Amas, seluruh pengunjung KRB yang membeli tiket, mendapatkan asuransi kecelakaan dari PT Jasa Raharja.
"Terhadap Tan Tiong dan Ny Rodiah, akan kami usulkan untuk diberikan ganti rugi biaya pengobatan dan tindakan di rumah sakit," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007
Tags: