tangerang (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengandeng pengembang perumahan menyisihkan lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU) akibat keterbatasan tanah.
"Beberapa pengembang sudah dihubungi dan bersedia memberikan dua persen dari tanah yang dimiliki," kata Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, Ubaidillah di Tangerang, Selasa.
Ia menambahkan sesuai Perda No. 7 tahun 2012 tentang Pengelolaan Pemakaman Umum bahwa pengembang diperkenankan menyerahkan sebagian lahan untuk TPU.
Saat ini pihaknya telah mengelola sebanyak 89 TPU yang tersebar pada beberapa kecamatan dengan luas total mencapai 186 hektare.
Sejumlah TPU itu saat ini telah dipugar dengan memasang gapura dan sarana maupun prasarana penunjang lainnya.
"Kami berupaya agar kesan seram dan menakutkan serta kotor pada makam untuk segera disingkirkan dengan mengganti menjadi tempat yang nyaman ketika berziarah," ujarnya.
Selain itu juga dibangun lampu penerangan dan areal parkir yang selama ini mengalami kendala ketika ada keluarga mereka dimakamkan.
Menurut dia, sesuai arahan dari Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar bahwa pengelolaan makan harus menganut azas efisien karena keterbatasan lahan.
Dia menambahkan, untuk mendatang setiap ahli waris dilarang memakai keramik pada makam keluarga mereka karena memerlukan tempat yang relatif besar.
"Jika makam dengan mengunakan keramik, maka dapat menghabiskan lahan lebih dari dua meter persegi," katanya.
Untuk mendatang, menurutnya setiap makam hanya memiliki nisan dan bagian lainnya dengan tumpukan tanah ditanami rumput sehingga tampak hijau.
Lahan TPU yang dikelola tersebut, diperkirakan masih dapat menampung hingga lima hingga 10 tahun ke depan dengan pertimbangan bahwa pengembang perumahan bersedia menyerahkan tanah dua persen untuk kepentingan warga.
Sedangkan Kabupaten Tangerang memiliki jumlah warga sekitar 3,5 juta jiwa tersebar pada 29 kecamatan, 246 desa dan 28 kelurahan, tapi sebagian penduduk memanfaatkan lahan pemakaman milik keluarga. ***3***
Sisihkan lahan untuk TPU, maka pemkab gandeng pengembang
5 Maret 2019 19:27 WIB
Lahan Makam. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Pewarta: Adityawarman (TGR)
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019
Tags: