Yogyakarta (ANTARA) - Pengelolaan arsip yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan apresiasi dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia yang menempatkan Yogyakarta sebagai peraih nilai tertinggi dari 514 kota/kabupaten di Indonesia.

“Total nilai yang diraih untuk pengelolaan arsip adalah 90,33 sehingga masuk dalam kategori baik. Nilai tersebut merupakan nilai tertinggi yang diberikan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko di Yogyakarta, Selasa.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta berhak memperoleh penghargaan Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) 2018 yang disampaikan saat Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Nasional pada akhir 27 Februari - 1 Maret di Padang.

Menurut Wahyu, capaian nilai pengelolaan arsip yang diperoleh Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut hanya terpaut sedikit dari nilai untuk masuk dalam kategori sangat baik.

“Hanya kurang 0,67 poin saja sudah bisa masuk kategori sangat baik. Kami akan berusaha untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta,” katanya.

Sejumlah indikator atau variabel penilaian pengelolaan kearsipan di antaranya meliputi kebijakan dan dukungan kepala daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, selain itu profesionalitas sumber daya manusia di tiap organisasi perangkat daerah, hingga inovasi pengelolaan arsip.

Kebijakan kepala daerah, lanjut Wahyu, memiliki pengaruh cukup signifikan dalam penilaian. Hingga saat ini, sudah ada 25 peraturan wali kota yang diterbitkan sepanjang 2018 untuk mendukung pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta juga memiliki layanan Sagita atau Satuan Tugas Pembinaan Kearsipan. Dalam layanan tersebut, akan ada petugas yang datang ke tiap OPD untuk memberikan pembinaan dan pendampingan dalam pengelolaan arsip.

“Kami pun rutin memberikan penghargaan terhadap OPD dengan pengelolaan arsip terbaik,” katanya.

Atas penghargaan yang diterima, lanjut Wahyu, Pemerintah Kota Yogyakarta didorong untuk menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Sebenarnya, konsep SPBE ini sudah dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui ‘e-office’. Proses surat-menyurat dan administrasi bisa dilakukan lebih mudah,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, arsip menjadi bagian penting dalam pelaksanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sehingga harus dikelola dengan cara yang tepat.

“Arsip bisa menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan yang akan diambil. Pengelolaan arsip pun harus mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Inovasi harus terus dilakukan,” katanya.

Baca juga: ANRI berikan penghargaan kearsipan untuk Kabupaten Badung-Bali

Baca juga: ANRI sebut pengelolaan arsip di kementerian dan pemda membaik