Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa investasi asing yang masuk ke Indonesia mampu memicu transfer teknologi bagi perusahaan lokal, terutama dalam penerapan digitalisasi seiring dengan kesiapan Indonesia memasuki era Industri 4.0.

"Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, salah satu program prioritasnya adalah menarik minat investasi asing," kata Menperin Airlangga Hartarto lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu, menurut Menperin, pemerintah terus memfasilitasi kemitraan antara perusahaan global dengan pelaku industri lokal.

"Melalui transfer teknologi, kami yakin akan terjadi peningkatan pengetahuan dan keahlian bagi tenaga kerja kita sehingga menjadi kompeten dan kompetitif. Selain itu dapat memperluas jaringan usaha termasuk untuk pasar ekspor," katanya.

Menurut Menperin, peningkatan investasi khususnya di sektor industri manufaktur, selama ini konsisten membawa efek berantai yang luas bagi perekonomian seperti pengoptimalan pada nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa dari ekspor.

"Kami mencontohkan di Morowali yang sudah berhasil melakukan hilirisasi terhadap nickel ore menjadi stainless steel. Kalau nickel ore dijual sekitar 40-60 dolar AS, sedangkan ketika menjadi stainless steel harganya di atas 2.000 dolar AS,” ujar Airlangga.

Selain itu, lanjutnya, manufaktur nasional sudah mampu ekspor dari Morowali senilai empat miliar dolar AS, baik itu hot rolled coil (HRC) maupun cold rolled coil (CRC) ke Amerka Serikat dan China.

Melalui kawasan industri Morowali, investasi pun terus menunjukkan peningkatan, dari tahun 2017 sebesar 3,4 miliar dolar AS menjadi 5 miliar dolar AS pada 2018.

"Jumlah penyerapan tenaga kerja di sana terbilang sangat besar hingga 30 ribu orang," ujar Menperin.

Selain itu, Kementerian Perindustrian juga mendorong tumbuhnya industri hilirisasi batu bara agar dapat menghasilkan produk bernilai tambah tinggi dan substistusi impor seperti urea, Dimethyl Ether (DME), serta polypropylene.

Langkah strategis ini dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku pembuatan pupuk, bahan bakar (substitusi impor LPG), dan plastik yang akan digunakan di dalam negeri hingga mengisi permintaan pasar ekspor.

Baca juga: Menperin sebut IA-CEPA permudah akses bahan baku industri dari Australia