Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti kasus video hoaks yang isinya menyebutkan bahwa surat suara pilpres di Sumut sudah tercoblos.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Mapolda Sumatera Utara, Senin, mengatakan keterangan tersebut penting untuk memenuhi unsur penyelidikan kasus hoaks atau berita bohong.

Saat ini, menurut dia, laporan KPU Sumut dan KPU Medan dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumut. "Polda Sumut akan menindaklanjuti kasus tersebut, meskipun tanpa diminta KPU Medan," ujar Nainggolan.

Selain itu, patroli siber dari pihak kepolisian juga masih terus bekerja di lapangan.

"Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Sebelumnya, Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video itu adalah fitnah dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus tersebut diproses secara profesional.

"Kita melaporkan kasus itu ke Polda Sumut (Minggu (3/3) karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap," ujar Damanik.

Ia menyebutkan, lebih aneh, dalam postingan itu KPU dituduh sudah mencoblos surat suara pilpres, padahal surat suara untuk belum tiba di Kota Medan.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat khususnya warga Kota Medan tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar," jelasnya.