KPU Sumut bantah surat suara tercoblos di Medan
3 Maret 2019 15:55 WIB
Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni memberikan keterangan pers terkait informasi hoaks adanya kerusuhan massa yang memprotes surat suara yang telah tercoblos, di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (3/3). (Imam B)
Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Yulhasni membantah video viral terkait rusuh massa yang memprotes surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres tertentu, karena kejadian tersebut terjadi dalam Pilkada di Tapanuli Utara tahun 2018.
"Kami jelaskan itu informasi bohong dan hoaks, peristiwa itu terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati/ Wakil Bupati di Tapanuli Utara di 2018," kata Yulhasni di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika massa yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Desa Siborong Borong Kabupaten Tapanuli Utara sehingga mendatangi KPU Kabupaten Tapanuli Utara.
Menurut dia, kebetulan yang menang adalah petahana dengan nomor urut 01, karena itu dalam video tersebut terdengar massa berteriak 01 yang dianggap melakukan kecurangan dan KPU Kota Medan dianggap terlibat.
"Massa mendatangi KPU Kota Medan, ada form C1 yang harus discan karena harus diunggah di KPU RI dan dalam amplop dibuka lalu mereka teriak-teriak. Amplop yang diangkat-angkat itu berisi C1 scan yang akan diunggah, bukan sudah tercoblos untuk paslon tertentu," ujarnya.
Dia memastikan bahwa sampai saat ini KPU Kota Medan belum menerima surat suara Pemilu Presiden dan KPU Kota Medan merencanakan pelipatan surat suara tanggal 5 Maret mendatang.
Yulhasni juga memastikan gudang surat suara yang dimiliki KPU Kota Medan berada di bekas Bandara Polonia Medan dan dijaga ketat aparat Kepolisian.
"Kabar surat suara sudah tercoblos itu bohong dan tidak ada karena memang surat suara belum datang dan peristiwa yang viral ifu kejadian sudah lama di KPU Tapanuli Utara yang kasusnya sudah selesai," katanya.
Yulhasni menjelaskan informasi terkait kabar hoaks itu diketahuinya pada Sabtu (2/3) pukul 19.00 WIB dan banyak yang menanyakan kepada dirinya serta komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.
Dia langsung mengecek informasi tersebut dengan memanggil dan kroscek kepada komisioner KPU Medan untuk memastikan kabar yang viral tesebut.
"Teman teman KPU Tapanuli Utara mengatakan ini peristiwa di kantornya dan mereka tahu betul peristiwa itu karena menyimpan rekaman tersebut," ujarnya.
"Kami jelaskan itu informasi bohong dan hoaks, peristiwa itu terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati/ Wakil Bupati di Tapanuli Utara di 2018," kata Yulhasni di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika massa yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Desa Siborong Borong Kabupaten Tapanuli Utara sehingga mendatangi KPU Kabupaten Tapanuli Utara.
Menurut dia, kebetulan yang menang adalah petahana dengan nomor urut 01, karena itu dalam video tersebut terdengar massa berteriak 01 yang dianggap melakukan kecurangan dan KPU Kota Medan dianggap terlibat.
"Massa mendatangi KPU Kota Medan, ada form C1 yang harus discan karena harus diunggah di KPU RI dan dalam amplop dibuka lalu mereka teriak-teriak. Amplop yang diangkat-angkat itu berisi C1 scan yang akan diunggah, bukan sudah tercoblos untuk paslon tertentu," ujarnya.
Dia memastikan bahwa sampai saat ini KPU Kota Medan belum menerima surat suara Pemilu Presiden dan KPU Kota Medan merencanakan pelipatan surat suara tanggal 5 Maret mendatang.
Yulhasni juga memastikan gudang surat suara yang dimiliki KPU Kota Medan berada di bekas Bandara Polonia Medan dan dijaga ketat aparat Kepolisian.
"Kabar surat suara sudah tercoblos itu bohong dan tidak ada karena memang surat suara belum datang dan peristiwa yang viral ifu kejadian sudah lama di KPU Tapanuli Utara yang kasusnya sudah selesai," katanya.
Yulhasni menjelaskan informasi terkait kabar hoaks itu diketahuinya pada Sabtu (2/3) pukul 19.00 WIB dan banyak yang menanyakan kepada dirinya serta komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.
Dia langsung mengecek informasi tersebut dengan memanggil dan kroscek kepada komisioner KPU Medan untuk memastikan kabar yang viral tesebut.
"Teman teman KPU Tapanuli Utara mengatakan ini peristiwa di kantornya dan mereka tahu betul peristiwa itu karena menyimpan rekaman tersebut," ujarnya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: