Tiga menteri hadiri pencanangan hilirisasi batubara di Tanjung Enim
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri) didampingi Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arviyan Arifin (ketiga kiri) melihat hasil konversi batubara berupa Dimethyl Ether (DME) sebagai subtitusi LPG, urea sebagai pupuk dan polypropylene sebagai bahan baku plastik pada pencanangan hilirisasi batubara oleh PTBA di Bukit Asam Coal Based Special Economic Zone (BACBSEZ) Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Minggu (3/3/2019). Pencanangan hilirisasi ini merupakan kelanjutan dari head of agreement hilirisasi batubara oleh PTBA, Pertamina, Pupuk Indonesia dan Chandra Asri Petrochemicals untuk menciptakan nilai tambah batubara dengan teknologi gasifikasi. (ANTARA FOTO/FENY SELLY)
Tiga menteri itu, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Gasifikasi batubara adalah mengubah batubara menjadi produk akhir yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
Caranya, dengan menggunakan teknologi gasifikasi yang memungkinkan mengonversi batubara muda menjadi syngas, yakni bahan baku untuk diproses lebih lanjut menjadi dimethyl ether sebagai bahan bakar, urea sebagai pupuk dan polypropylene sebagai bahan baku plastik.
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin mengungkapkan produksi gasifikasi batubara setelah menjadi syngas dapat memenuhi kebutuhan pasar yaitu sebesar 500.000 ton urea per tahun, 400.000 ton dimethyl ether per tahun dan 450.000 ton polypropylene per tahun.
Dengan target pemenuhan kebutuhan sebesar itu, diperkirakan kebutuhan batubara sebagai bahan baku sebesar 9 juta ton per tahun.
"Itu sudah termasuk untuk mendukung kebutuhan batubara bagi pembangkit listriknya," kata Arviyan seperti dikutip di website resmi perusahaan.
Baca juga: Bukit Asam-Pertamina canangkan pembangunan pabrik hilirisasi batubara
Baca juga: Inalum: proyek pengolahan batubara menjadi gas berjalan tahun ini
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2019