Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019 dengan melibatkan masyarakat di lingkungan sekitar kantor KPU setempat.

"Ada 150 orang tenaga pelipat yang kami libatkan," kata Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin, di Kotabaru, Sabtu.

Pihaknya menargetkan 1.142.997 lembar surat suara bisa selesai disortir dan dilipat dalam sepuluh hari ke depan.

"Dengan catatan satu orang bisa melipat minimal seribu lembar perhari," katanya.

Para tenaga pelipat diingatkan untuk tidak berbuat curang maupun melakukan tindakan yang bisa merusak surat suara karena ada ketentuan pidananya.

Selain itu, dalam tata tertib mereka juga dilarang mendokumentasikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara tanpa seizin pengawas.

Pengawasan sendiri dilakukan bersama jajaran KPU Kotabaru, Bawaslu dan kepolisian.

Sementara itu, banyak warga antusias menjadi tenaga pelipat surat suara meskipun upahnya tidak seberapa.

Suryadi, warga Kelurahan Kotabaru Tengah, mengaku sudah lima kali pemilu selalu ikut serta melipat surat suara.

"Daripada tidak ada kegiatan saja, kalau upahnya tidak seberapa cuma Rp100 perlembar," katanya.

Ia bahkan tak hanya datang sendiri, tapi juga mengajak beberapa orang anggota keluarga dan para tetangga di kampungnya.