Jakarta (Antara) - Tim dari Kementerian Sosial akan diturunkan untuk ikut memberikan pendampingan kepada AG (18) korban inses di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

"Aspek hukum dulu diselesaikan, besok kita akan kirim tim untuk pendampingan," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto di Jakarta, Jumat.

Namun, menurut dia, tim Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) tentunya sudah melakukan pendampingan awal karena korban merupakan anak disabilitas.

Edi menyayangkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap AG yang pelakunya tidak lain adalah bapak, kakak dan adik kandungnya sendiri.

"Sepertinya terjadi persekongkolan yang luar biasa karena pelakunya bapak, anak ke adiknya itu luar biasa. Itu memang mengerikan," kata Edi.

Karena itu, ia berpesan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan di lingkungan sekitarnya, karena polisi atau pihak lain tidak bisa menjangkau kejadian yang bersifat privat dalam rumah.

Ia juga mengatakan bahwa pengaruh pornografi sangat berbahaya, karena sejumlah video ditemukan di dalam telepon seluler saudara kandung AG.

Seperti diketahui kakak dan adik korban, motif keduanya sama yakni disebabkan keduanya sering menonton film porno melalui ponsel.

AG sebagai korban tindak kekerasan seksual dan juga berkebutuhan khusus, sebagai anak AG harus mendapatkan perlindungan khusus.

Korban merupakan anak ketiga di keluarga tersebut, Berdasarkan hasil pemeriksaan, ayahnya mengaku lima kali melakukan kekerasan seksual pada anak kandungnya itu. Kakaknya mengaku 120 kali dan adiknya mengaku 60 kali.*


Baca juga: KPAI sesalkan pencabulan sekeluarga di Lampung