PBB: Pasukan Israel harus bertanggungjawab atas kematian di Jalur Gaza
28 Februari 2019 21:27 WIB
Para pelayat membawa jenazah pria Palestina Ahmed Abu Jabal, 30 tahun, yang tewas dibunuh tentara Israel, dalam pemakamannya di Kota Gaza, Senin (4/2/2019). REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa/cfo
Jenewa, 28/2 (Antara/Reuters) - Penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kamis, mengatakan pasukan keamanan Israel kemungkinan melakukan kejahatan perang atas kematian 189 rakyat Palestina dan lebih dari 6.100 korban luka dalam aksi protes mingguan di Jalur Gaza selama setahun terakhir.
"Pasukan keamanan Israel menewaskan dan melukai para demonstran Palestina yang tidak menimbulkan ancaman kematian atau luka serius kepada orang lain saat mereka ditembak. Para demonstran juga tidak terlibat langsung dalam pertempuran," kata laporan panel.
Menurutnya, panel memiliki informasi rahasia tentang orang-orang yang diyakini bertanggungjawab atas kematian tersebut, termasuk juru tembak dan komandan, yang diberikan kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet agar dilaporkan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Aksi Protes digelar di perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza sejak tahun lalu. Mereka menyerukan pelonggaran blokade Israel di wilayah tersebut. Mereka juga meminta pengakuan hak pengungsi Palestina di sana untuk kembali ke rumah mereka di Israel.
Israel mengatakan pasukannya melepaskan tembakan guna melindungi perbatasan dari serbuan dan serangan kelompok gerilyawan bersenjata.
Penyunting: Asri Mayang Sari
Uu.KR-AMS/M007
"Pasukan keamanan Israel menewaskan dan melukai para demonstran Palestina yang tidak menimbulkan ancaman kematian atau luka serius kepada orang lain saat mereka ditembak. Para demonstran juga tidak terlibat langsung dalam pertempuran," kata laporan panel.
Menurutnya, panel memiliki informasi rahasia tentang orang-orang yang diyakini bertanggungjawab atas kematian tersebut, termasuk juru tembak dan komandan, yang diberikan kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet agar dilaporkan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Aksi Protes digelar di perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza sejak tahun lalu. Mereka menyerukan pelonggaran blokade Israel di wilayah tersebut. Mereka juga meminta pengakuan hak pengungsi Palestina di sana untuk kembali ke rumah mereka di Israel.
Israel mengatakan pasukannya melepaskan tembakan guna melindungi perbatasan dari serbuan dan serangan kelompok gerilyawan bersenjata.
Penyunting: Asri Mayang Sari
Uu.KR-AMS/M007
Pewarta: Antara/Reuters
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2019
Tags: