Palembang (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menargetkan anggaran dana desa meningkat hingga Rp400 trilun.

"Anggaran dana desa selama lima tahun atau sejak 2015 hingga 2019 mencapai Rp257 triliun, kami berupaya menargetkan anggaran dana desa meningkat hingga total Rp400 triliun pada tahun-tahun berikutnya," katanya pada seminar nasional Tata Kelola Pemerintah Desa, di Palembang, Rabu.

Peningkatan anggaran dana desa itu sangat memungkinkan karena anggaran desa setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

Sejak digulirkanya, dana desa bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur desa secara masif dan diakui badan dunia.

Selama lima tahun ini anggaran dana desa tidak pernah mengalami penurunan, setiap tahunnya sejak 2015 hingga kini angkanya terus meningkat.

Berdasarkan data anggaran dana desa pada 2015 tercatat Rp20,67 triliun, meningkat menjadi Rp46,98 triliun pada 2016, kemudian Rp60 triliun pada 2017 dan 2018 serta menjadi Rp70 triliun pada 2019 ini.

Dana desa tersebut diberikan ke seluruh desa di Tanah Air dengan formula 77 persen dibagi rata ke seluruh desa, kemudian 20 persen dialokasikan untuk tambahan secara proporsional kepada desa berdasarkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, tingkat kesulitan geografis dan luas wilayah.

Kemudian tiga persen dialokasikan untuk tambahan kepada desa-desa yang berstatus tertinggal untuk mendorong percepatan program pengentasan desa tertinggal.

Selama empat tahun sejak dana desa disalurkan, desa-desa di negara ini telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang sangat besar dan masif, yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan juga untuk membantu kegiatan ekonomi di desa, kata Menteri Eko.


Baca juga: Menteri Desa: jumlah desa tertinggal berkurang 50 persen
Baca juga: Kapolda Sumsel sebutkan delapan modus penyelewengan dana desa