Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo membahas kebijakan pemanfaatan tanah di dalam kawasan hutan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

"Perlu saya ingatkan bahwa kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan ini sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum, terutama kepada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah yang ada di kawasan hutan," kata Presiden saat menyampaikan sambutan dalam rapat tersebut.

Pemerintah, menurut Presiden, ingin rakyat mendapat manfaat dari pengelolaan tanah di dalam kawasan hutan lewat program konsesi lahan bagi masyarakat.

Presiden dalam rapat tersebut meminta pejabat terkait melakukan inventarisasi dan verifikasi kepemilikan tanah di kawasan hutan supaya masalah-masalah yang berkenaan dengan pemanfaatan tanah di kawasan hutan bisa segera diselesaikan.

"Sehingga keluhan-keluhan rakyat yang sampai ke kita itu bisa kita selesaikan secara cepat," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Presiden didampingi oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dalam rapat tersebut, yang antara lain dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Baca juga:
Barito Utara usulkan sertifikasi tanah di pedesaan dalam kawasan hutan
Menteri: TORA solusi konflik lahan kawasan hutan