Makassar (ANTARA News) - Wilayah Sulawesi Selatan yang terdiri atas 24 kabupaten dan kota secara geografis memiliki luas yang cukup signifikan.

Dari 24 kabupaten/kota di provinsi tersebut, terdiri atas beragam karakter mulai dari sungai, dataran rendah (pantai), hutan, dan dataran tinggi atau pegunungan.

Khusus untuk kawasan hutan di Sulsel, sesuai SK Menteri Kehutanan No.434/Menhut-Il/2009 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan di Wilayah Provinsi Sulsel, tercatat seluas 2.725.796 hektare atau 59,56 persen dari total luas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kawasan tersebut terdiri atas 2.145.031 hektare berupa daratan dan 580.765 hektare berupa perairan.

Meskipun secara luas masih jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan Pulau Kalimantan dan Sumatera, Pulau Sulawesi khususnya Sulsel tetap tidak luput dari ancaman kebakaran hutan.

Jika melihat skala pemberitaan, kebakaran hutan di Sulsel juga pada dasarnya tidak terlihat menonjol seperti halnya Kalimantan dan Sumatera yang setiap tahun menjadi sorotan media dan publik karena dampaknya yang tidak hanya dirasakan warga sekitar namun menyeberang ke negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

Dinas Kehutanan (Dishut) Sulsel telah mengidentifikasi daerah rawan kebakaran hutan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi potensi terjadinya bencana tersebut.

"Tim kami telah melakukan identifikasi kawasan yang rawan, dua daerah yang rawan adalah Kabupaten Luwu Timur dan Gowa," kata Kepala Dishut Sulsel M. Tamzil.

Sesuai pendataan dan identifikasi yang telah dilakukan sejak tahun lalu, dua kabupaten tersebut dinilai memiliki risiko kebakaran hutan yang cukup tinggi karena perambahan hutan oleh masyarakat yang membuka lahan ataupun mengambil hasil kayu.

Melihat kondisi itu, pihaknya telah melakukan upaya meminimalisasi risiko terjadinya potensi kebakaran hutan, khususnya di dua daerah itu.

Caranya dengan mengintensifkan upaya sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan, apalagi dengan metode pembakaran lahan.

Pola atau kebiasaan perambahan hutan di Sulsel ini biasanya untuk mengambil kayu dan menguasai lahan. Kultur berburu lahan oleh masyarakat inilah yang harus disadarkan atau dihentikan.

Selain langkah antisipasi, Dishut Sulsel juga telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi jika kebakaran hutan terjadi.

Dishut sudah memantau titik api melalui satelit, sehingga jika terdeteksi titik api maka tim penanganan kebakaran segera bergerak.

Menurut dia, salah satu indikator kinerja Dishut Sulsel adalah berkurangnya penebangan kayu secara liar dan kejadian kebakaran hutan.

Berdasarkan data, untuk praktik penebangan pohon secara liar pada 2017 tercatat 16 meter kubik dan kejadian kebakaran hutan seluas 9,18 hektare.

Untuk menjaga luasan kawasan hutan tersebut, jelasnya, maka Dishut Sulsel memiliki Polisi Kehutanan berjumlah 434 orang terdiri atas pegawai negeri sipil 101 orang dan non-PNS 303 orang.

Dishut Sulsel juga memiliki Penyuluh Kehutanan berjumlah 192 orang dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) berjumlah delapan orang yang terus dioptimalkan potensinya demi mengantisipasi bencana kebakaran yang sewaktu-waktu bisa terjadi, khususnya pada musim kemarau.

Bekerja Sama

Pihak Dishut Sulsel juga telah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.

Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Selatan Syamsibar juga mengakui bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Dishut Sulsel dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan di Sulsel.

Sejak dirinya menjabat di posisi itu, kurang lebih enam tahun terakhir, memang tidak atau belum pernah ditemukan kejadian kebakaran hutan yang cukup besar di provinsi tersebut.

Pihaknya juga mengaku siap dengan sarana dan prasarana yang ada untuk membantu dalam penanganan kebakaran hutan. Apalagi, BPBD tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel.

"Untuk kebakaran lahan dan sebagainya memang ada dan kadang terjadi akibat penambahan lahan dari warga. Tapi intinya kami terus menjaga koordinasi dengan Dishut yang memang paling fokus dalam masalah ini," ujar dia.

Meski tidak seperti di Kalimantan dan Sumatera, pihaknya bersama Dishut Sulsel terus melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dalam skala luas.

"Di daerah itu ada yang membidangi kehutanan ataupun BPBD yang terus melakukan antisipasi dengan segala potensi yang bisa terjadi," sebutnya.

Utusan Khusus Presiden RI untuk Pengendalian Perubahan Iklim, Profesor Rachmat Witoelar dalam kuliahnya di Unhas mengutip Global Risk Assesmen 2019 dari World Economic Forum, bahwa upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim mengalami kegagalan yang ditandai dengan terjadinya peristiwa cuaca ekstrem, krisis pangan dan air, hilangnya keanekaragaman hayati, dan rusaknya ekosistem.

Di Indonesia, selama bertahun-tahun, peristiwa bencana yang terjadi dominan bersifat hidrometeorologi, seperti banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, dan kebakaran lahan.

Hal itu menyebabkan kerugian ekonomi yang tinggi, mengurangi kualitas hidup, dan merusak lingkungan.

Baca juga: Kementan: luas tanam Sulsel 1,162 juta ha

Baca juga: Pemerintah Pusat Pangkas Dana Komunitas Adat Sulsel