Anti Hoax
Isu Perluasan Lokasi Tilang Elektronik Di Jakarta, Ini Penjelasannya
23 Februari 2019 18:14 WIB
Peserta menunjukkan stiker anti berita bohong atau hoax ketika pelaksanaan hari bebas kendaraan di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (18/3/2018). Polda Metro Jaya melakukan kampanye sekaligus deklarasi anti hoax agar masyarakat lebih sadar terhadap bahaya penyebaran informasi hoax. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta (ANTARA/Jacx) Melalui unggahan di media sosial tersebar informasi tentang perluasan lokasi penerapan tilang elektronik di Jakarta oleh Polda Metro Jaya.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa tilang elektronik tidak hanya berlaku di lokasi yang ada saat ini namun juga akan diperluas di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Klaim : Lokasi penerapan tilang elektronik di Jakarta akan diperluas hingga Jakarta Barat dan Jakarta Timur
Rating : Salah/Misinformasi
Penjelasan :
Dari penelusuran Tim Subdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi tersebut tidak benar. Mengutip dari media, Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan hal tersebut adalah tidak benar atau hoax.
"Tidak benar itu. Pesan berantai itu hoax," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Made Agus kepada media, sebagaimana dikutip oleh Tim Subdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ia mengimbau masyarakat tidak termakan berita bohong ini. Memang pihaknya akan melakukan perluasan E-TLE, tapi sampai saat ini uji coba di tempat lain belum dilakukan karena kurangnya kamera.
Cek fakta: Kepolisian Indonesia luncurkan tilang elektronik
Cek fakta: Polisi sebar brosur sosialisasi tilang elektronik
Cek fakta: Polda Metro berencana menambah kamera tilang elektronik
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa tilang elektronik tidak hanya berlaku di lokasi yang ada saat ini namun juga akan diperluas di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Klaim : Lokasi penerapan tilang elektronik di Jakarta akan diperluas hingga Jakarta Barat dan Jakarta Timur
Rating : Salah/Misinformasi
Penjelasan :
Dari penelusuran Tim Subdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi tersebut tidak benar. Mengutip dari media, Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan hal tersebut adalah tidak benar atau hoax.
"Tidak benar itu. Pesan berantai itu hoax," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Made Agus kepada media, sebagaimana dikutip oleh Tim Subdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ia mengimbau masyarakat tidak termakan berita bohong ini. Memang pihaknya akan melakukan perluasan E-TLE, tapi sampai saat ini uji coba di tempat lain belum dilakukan karena kurangnya kamera.
Cek fakta: Kepolisian Indonesia luncurkan tilang elektronik
Cek fakta: Polisi sebar brosur sosialisasi tilang elektronik
Cek fakta: Polda Metro berencana menambah kamera tilang elektronik
Pewarta: Tim Jacx dan Kominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: