Luhut: Indonesia pertama kalinya miliki buku putih diplomasi maritim
22 Februari 2019 16:24 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam Lecture Series on Indonesia's Maritime Diplomacy: The Current Luhut di Jakarta, Jumat (22/2/2019). (ANTARA News/Ade Irma Junida)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim untuk pertama kalinya Indonesia kini memiliki buku putih diplomasi maritim.
Luhut dalam Lecture Series on Indonesia's Maritime Diplomacy: The Current Challenges di CSIS Jakarta, Jumat, mengatakan buku putih diplomasi maritim itu berisi tentang pedoman jangka panjang kebijakan kelautan Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017.
"Ini pertama kalinya Indonesia punya dokumen tentang bagaimana sikap kita dalam mengelola laut kita sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Ini saya kira satu-satunya kebijakan kelautan terpadu di ASEAN," katanya.
Luhut menjelaskan awal penyusunan buku putih diplomasi maritim tersebut.
Menurut dia, penyusunan pedoman kebijakan kelautan itu merupakan instruksi Presiden Jokowi yang sejak awal pemerintahannya punya visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Melalui buku putih itu, lanjut Luhut, pemerintah akan menyusun kebijakan-kebijakan soal kelautan dengan tujuh pilar utama, yakni pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan sumber daya manusia; pertahanan, keamanan dan penegakan hukum dan keselamatan di laut; tata kelola dan kelembagaan; ekonomi maritim; pengaturan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut; budaya maritim; dan diplomasi maritim.
"Pedoman ini dipandu enam prinsip utama, yaitu wawasan Nusantara; pembangunan berkelanjutan; ekonomi biru; integrasi dan transparasi; partisipasi; serta pemerataan dan kesetaraan," ujarnya.
Luhut dalam Lecture Series on Indonesia's Maritime Diplomacy: The Current Challenges di CSIS Jakarta, Jumat, mengatakan buku putih diplomasi maritim itu berisi tentang pedoman jangka panjang kebijakan kelautan Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017.
"Ini pertama kalinya Indonesia punya dokumen tentang bagaimana sikap kita dalam mengelola laut kita sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Ini saya kira satu-satunya kebijakan kelautan terpadu di ASEAN," katanya.
Luhut menjelaskan awal penyusunan buku putih diplomasi maritim tersebut.
Menurut dia, penyusunan pedoman kebijakan kelautan itu merupakan instruksi Presiden Jokowi yang sejak awal pemerintahannya punya visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Melalui buku putih itu, lanjut Luhut, pemerintah akan menyusun kebijakan-kebijakan soal kelautan dengan tujuh pilar utama, yakni pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan sumber daya manusia; pertahanan, keamanan dan penegakan hukum dan keselamatan di laut; tata kelola dan kelembagaan; ekonomi maritim; pengaturan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut; budaya maritim; dan diplomasi maritim.
"Pedoman ini dipandu enam prinsip utama, yaitu wawasan Nusantara; pembangunan berkelanjutan; ekonomi biru; integrasi dan transparasi; partisipasi; serta pemerataan dan kesetaraan," ujarnya.
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: