Kudus, Jateng (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Mapolres Kudus, Kamis.

Pembacaan deklarasi yang digelar di Aula Parama Satwika dipimpin Kapolres Kudus AKBP Saptono di hadapan seluruh jajaran Polres Kudus mulai kasat, kabag, dan kapolsek.

Kmudian dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama dengan disaksikan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Jateng Kombes Soesanto dan Asisten I Sekretaris Daerah Pemkab Kudus, Agus Budi Satriyo.

Saptono mengatakan sudah ada rencana besar melaksanakan reformasi birokrasi guna mencapai sasaran peningkatan kapasitas, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, nepotisme.

Sejak 2014, Polres Kudus melaksanakan hal itu yang ditindaklanjuti dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK pada Kamis ini.

Deklarasi itu, kata dia, langkah awal atas komitmen kuat untuk mewujudkan WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ia berharap, dukungan semua pihak, tidak hanya dalam melaksanakan program-program kerja, melainkan dukungan agar zona integritas berjalan lancar.

Soesanto mengingatkan pencanganan zona integritas menuju WBK bukan sekadar slogan, melainkan komitmen moral kapolres hingga tingkat satuan bawah.

"Pemikian agar terlihat gagah dan mendapat kenaikan tunjangan harus dihindari karena yang diinginkan adalah sebuah komitmen moral sampai jajaran terendah," ujarnya.

Ia berharap, deklarasi ditindaklanjuti dengan sejumlah program yang harus dilaksanakan.

Zona integritas dan WBK, kata dia, bagian terkecil dari tugas pokok dan fungsi kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tunjangan kinerja dan honor yang diterima aparat kepolisian merupakan uang masyarakat yang harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan," ujarnya.

Ia mengajak masyarakat luas ikut mengawasi dan mengkritisi akan tetapi tidak intervensi.

Pada kesempatan tersebut, dia juga meminta Kapolres Kudus tidak menciptakan pengangguran terselubung.

Apalagi, lanjut dia, persepsi masyarakat terhadap individu aparat kepolisian akan tampak pada organisasi besar.

Untuk mengetahui kepuasan masyarakat, dia menyarankan kepada Polres Kudus menggandeng akademisi guna survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri.

"Jangan hanya menerima informasi dari anggota sendiri maupun jajaran Forkompinda, melainkan diperkuat dengan survei kepuasan masyarakat," ujarnya.

Penilaian tersebut, kata dia, mendukung peningkatan kinerja jajaran kepolisian.

Baca juga: Delapan Anggota Polres Kudus Langgar Kode Etik

Baca juga: Polres Kudus Bukan Beking Pengusaha Karaoke