Dewan Pers tegaskan pers berperan tentukan kualitas Pemilu 2019
21 Februari 2019 20:02 WIB
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto (kanan), menyalami calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (kedua kiri), seusai mengikuti debat calon presiden 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat calon presiden itu disebarluaskan oleh pers nasional. (ANTARA FOTO/Akbar Gumay)
Yogyakarta (ANTARA News) - Dewan Pers menyatakan insan pers memiliki peran sebagai salah satu entitas penentu kualitas Pemilu 2019 melalui pemberitaan yang berkualitas sesuai dengan etika jurnalistik.
"Untuk itu, pers perlu selalu diingatkan agar tetap mengacu etika jurnalistik dan bijaksana dalam memproduksi berita menjelang Pemilu 2019," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmy Silalahi, dalam lokakarya Pemilu 2019 bertajuk "Masyarakat Pers Mengawal Pemilu yang Demokratis dan Bermartabat", di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, melalui pemberitaan yang sesuai dengan etika jurnalistik, masyarakat akan terbantu untuk memutuskan pilihan secara cerdas pada pemilu mendatang sehingga akan menghasilkan Pemilu yang berkualitas.
"Jadi, bukan hanya Pemilu yang berkualitas, melainkan juga hasil Pemilu yang berkualitas," kata dia.
Setiap pemberitaan yang disajikan insan pers, khususnya tentang dinamika politik yang berkembang saat ini, lanjut dia, memiliki implikasi pada iklim kondisif keamanan di tengah masyarakat menjelang Pemilu 2019.
Silalahi berharap pers ikut mengedukasi masyarakat tentang prosedur pemungutan suara yang benar. Oleh sebab itu, dia juga berharap berita-berita yang disodorkan kepada masyarakat bukan hanya didominasi tentang pertarungan politik antarkubu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Sekarang ini, saat ini seolah-olah pemberitaan hanya berisi pertarungan kata-kata antara kubu nomor urut 01 dan 02. Padahal, Pemilu 2019 ini bukan hanya untuk memilih pasangan calon presiden/wakil presiden saja, melainkan pemilu anggota legislatif," katanya.
Karena memegang peran menentukan kualitas pemilu, awak media juga harus memegang prinsip imparsialitas atau tidak berpihak dalam memberitakan berbagai aspek mengenai dua pasangan calon presiden/wakil presiden.
"Media jangan sampai `berselingkuh` terhadap partai politik atau pasangan calon tertentu. Selain itu, juga jangan sampai memuat kampanye terselubung melalui pemberitaan," katanya.
Lokakarya tentang pemilu yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu diikuti ratusan peserta yang terdiri atas mahasiswa dan insan pers di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemilu 2019 diikuti dua pasangan calon presiden-wakil presiden, yaitu pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dan pasangan nomor urut 02, Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
"Untuk itu, pers perlu selalu diingatkan agar tetap mengacu etika jurnalistik dan bijaksana dalam memproduksi berita menjelang Pemilu 2019," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmy Silalahi, dalam lokakarya Pemilu 2019 bertajuk "Masyarakat Pers Mengawal Pemilu yang Demokratis dan Bermartabat", di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, melalui pemberitaan yang sesuai dengan etika jurnalistik, masyarakat akan terbantu untuk memutuskan pilihan secara cerdas pada pemilu mendatang sehingga akan menghasilkan Pemilu yang berkualitas.
"Jadi, bukan hanya Pemilu yang berkualitas, melainkan juga hasil Pemilu yang berkualitas," kata dia.
Setiap pemberitaan yang disajikan insan pers, khususnya tentang dinamika politik yang berkembang saat ini, lanjut dia, memiliki implikasi pada iklim kondisif keamanan di tengah masyarakat menjelang Pemilu 2019.
Silalahi berharap pers ikut mengedukasi masyarakat tentang prosedur pemungutan suara yang benar. Oleh sebab itu, dia juga berharap berita-berita yang disodorkan kepada masyarakat bukan hanya didominasi tentang pertarungan politik antarkubu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Sekarang ini, saat ini seolah-olah pemberitaan hanya berisi pertarungan kata-kata antara kubu nomor urut 01 dan 02. Padahal, Pemilu 2019 ini bukan hanya untuk memilih pasangan calon presiden/wakil presiden saja, melainkan pemilu anggota legislatif," katanya.
Karena memegang peran menentukan kualitas pemilu, awak media juga harus memegang prinsip imparsialitas atau tidak berpihak dalam memberitakan berbagai aspek mengenai dua pasangan calon presiden/wakil presiden.
"Media jangan sampai `berselingkuh` terhadap partai politik atau pasangan calon tertentu. Selain itu, juga jangan sampai memuat kampanye terselubung melalui pemberitaan," katanya.
Lokakarya tentang pemilu yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu diikuti ratusan peserta yang terdiri atas mahasiswa dan insan pers di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemilu 2019 diikuti dua pasangan calon presiden-wakil presiden, yaitu pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dan pasangan nomor urut 02, Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: