Temanggung, Jawa Tengah (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung menemukan ribuan surat suara untuk calon anggota DPR rusak di Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI. Ketua KPU Kabupaten Temangung, M Yusuf Hasyim, di Temanggung, Kamis, menyatakan, mereka menemukan sebanyak 3.703 surat suara untuk calon anggota DPR Dapil Jawa Tengah VI, rusak.

Hal ini diketahui setelah mereka menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019 di sana.

Menurut dia, jenis kerusakan surat suara tersebut, antara lain, sobek, ada bercak tinta yang tak merata di surat suara, dan titik-titik kecil tinta pada nama-nama calon anggota DPR. "Surat suara yang rusak disimpan terlebih dahulu, kemudian dilaporkan ke KPU," katanya.

Distribusi surat suara diterima KPU Kabupaten Temanggung, kata dia, berdasarkan dokumen pengiriman sebanyak 614.356 surat suara. Dari jumlah tersebut, tinggal 610.986 lembar surat suara yang dinyatakan baik, kemudian dilipat.

Ia menyebutkan kebutuhan untuk Pemilu 2019 sebanyak 615.548 surat suara. Dengan demikian, KPU Kabupaten Temanggung masih kekurangan 4.562 surat suara Pemilu untuk calon anggota DPR. "Angka itu merujuk pada kebutuhan, yakni jumlah DPT plus 2 persen. Kekurangan ini juga sudah kami laporkan," katanya.

Menurut dia, dalam distribusi surat suara, ditemukan fakta bahwa antara jumlah lembar yang tertera dalam dokumen pengiriman dan jumlah lembar yang terhitung dalam penyortiran berbeda. Hal ini karena isi dalam satu boks surat suara tidak sama.

"Di dalam dokumen, isinya per boks itu 500 lembar. Akan tetapi, setelah dihitung satu per satu saat penyortiran, isinya ada yang kurang dari 500 dan ada juga yang lebih," katanya.

Dalam dokumen pengiriman surat suara calon anggota DPR yang diterima KPU Temanggung, kata dia, sebanyak 614.356 lembar. Namun, setelah dihitung satu per satu, total surat suara yang diterima ternyata 614.689 lembar. "Jadi, ada selisih 334 surat suara. Itu juga menjadi bahan laporan kami ke KPU," katanya.

Saat ini, katanya, sedang berlangsung proses sortir dan pelipatan surat suara untuk calon anggota DPRD Jawa Tengah dan DPRD Kabupaten Temanggung serta surat suara Pemilu Presiden. "Surat suara untuk DPD, kami belum menerima," katanya.