Muntok, Babel (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan tata cara pencoblosan kepada pengurus organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini para peserta yang memiliki latar belakang pengurus organisasi kemasyarakatan dan LSM bisa menjadi duta pemilu di kelompok masing-masing," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Yulizar di Muntok, Kamis.

Menurut dia, sosialisasi teknis mengenai tata cara pencoblosan itu penting diberikan agar pada saat melaksanakan pemungutan suara di TPS, para pemilih tidak mengalami kesulitan.

Surat suara pada Pemilu 2019 yang diberikan kepada masing-masing pemilih ada lima lembar, dengan warna yang berbeda setiap lembarnya, jika tidak dibekali pemahaman dari sekarang dikhawatirkan akan cukup kerepotan saat berada di bilik suara.

Selain memberikan sosialisasi teknis pencoblosan, pihaknya juga menyampaikan beberapa hal penting yang harus diketahui pemilih selama berada di TPS.

"Kami berharap melalui sejumlah pola sosialisasi yang dilakukan akan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat dalam melaksanakan hak pilihnya," katanya.

Pola yang dikembangkan juga sebagai upaya dalam meningkatkan kecerdasan pendidikan politik di Kabupaten Bangka Barat.

Tidak sekedar sosialisasi, pihaknya juga terus berupaya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, antara lain memberikan pemahaman pentingnya mengenal peserta pemilu, pola pengawasan pelaksanaan dan pentingnya melaksanakan hak pilih.

"Kami targetkan pada Pemilu 2019 tingkat partisipasi pemilih bisa mencapai lebih dari 75 persen," katanya.