Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu mengajak dua pasang gubernur/wakil gubernur yang baru dilantik Presiden Joko Widodo mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dua pasang gubernur/wakil gubernur itu, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dan Gubernur-Wakil Gubernur Riau Syamsuar dan Edy Natar Nasution.

"Maksudnya kami ajak mereka kemari supaya ada semangat agar sampai kapan pun tidak akan masuk ke dalam ruangan ini lagi," kata Wakil Ketua Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Saut pun mencontohkan bahwa terdapat tiga gubernur dari Provinsi Riau sebelumnya yang pernah menghuni Rutan KPK.

"Ke depan daerah-daerah istimewa seperti Riau, tiga sudah jadi 'pasien' diharapkan tidak ada lagi ya," ungkap Saut.

Wagub Jatim Emil Dardak pun menanggapi soal kunjungannya ke Rutan KPK itu.

"Di dalam situ tuh ada orang-orang yang saya kenal yang secara pribadi sebenarnya mereka orang-orangnya komunikasinya baik tetapi saya tidak tahu konteksnya kenapa akhirnya terlibat dalam pelanggaran hukum," kata Emil.

Menurut dia, sebagai sesama manusia kita tidak usah menghakimi orang lain dan fokus pada diri sendiri.

"Jadi, etika kita sebagai sesama manusia tidak usah menghakimi orang lain. Kita fokus pada diri sendiri, banyak doa, banyak istighfar. Semoga kita tidak khilaf atau kita dijauhkan dari hal-hal tersebut. Intinya itu saja, jadi kita bukan malaikat tetapi kita punya niat baik, kita semua tidak ada yang ingin berada di dalam sana," kata dia.