Jakarta (ANTARA News) - Dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) periode 2019-2028 menyebutkan rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik bersumber dari energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 16.700 MW.

Sesuai dokumen tersebut, pemanfaatan EBT dapat dilakukan tanpa harus menunggu perubahan RUPTL, selama sistemnya memadai.

"Ini untuk mendorong agar pembangunan pembangkit EBT lebih cepat. Tambahan pembangkit EBT tidak perlu perencanaannya masuk RUPTL. Kalau PLN setuju, bisa dimasukkan ke RUPTL selanjutnya," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan saat menjelaskan RUPTL PT PLN (Persero) 2019-2028 di Jakarta, Rabu.

RUPTL tersebut disahkan Jonan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 39 K/20/MEM/2019 tertanggal 20 Februari 2019.

Sebelumnya, pada 14 Februari 2019, Direktur Utama PLN Sofyan Basir menyampaikan permohonan pengesahan RUPTL itu kepada Menteri ESDM sebagai perubahan terhadap RUPTL PT PLN (Persero) periode 2018-2027.

Permintaan pengesahan RUPTL tersebut adalah sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik yang menyebutkan RUPTL disahkan Menteri ESDM.

Dalam RUPTL PLN 2019-2028, tambahan infrastruktur ketenagalistrikan yang direncanakan dibangun sampai 2028 adalah pembangkit listrik sebesar 56.395 MW, jaringan transmisi sepanjang 57.293 kms, gardu induk 124.341 MVA, jaringan distribusi 472.795 kms, dan gardu distribusi 33.730 MVA.

Khusus pembangkit listrik, beberapa proyek mengalami perubahan lingkup atau kapasitas, dan pergeseran waktu pengoperasian (commercial operation date/COD) dibandingkan RUPTL sebelumnya.

Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pertumbuhan listrik. Namun demikian, sebagai upaya untuk meningkatkan keandalan sistem, dalam RUPTL baru ini juga terdapat tambahan beberapa proyek baru.

"Proyeksi pertumbuhan listrik rata-rata antara 6-7 persen," lanjut Jonan.

Melalui RUPTL PT PLN (Persero) 2019-2028, Kementerian ESDM telah menginstruksikan PLN terus mendorong pengembangan energi terbarukan, dengan target penambahan 16.714 MW, sehingga mencapai target bauran EBT minimum 23 persen pada 2025 dan seterusnya.

"Jadi, kita dorong terutama EBT supaya bisa lebih cepat, karena ada UU yang mewajibkan bahwa 23 persen dari bauran energi itu harus dari EBT pada tahun 2025," tandasnya.

Bersamaan dengan itu, penggunaan teknologi pembangkit listrik yang ramah lingkungan pun terus didorong pemanfaatannya.

Hal ini dilakukan antara lain dengan mendorong penerapan teknologi PLTU dengan konsep clean coal technology (CCT).

Kementerian ESDM juga menginstruksikan PLN menjaga bauran energi dari gas sebesar minimum 22 persen pada 2025 dan seterusnya, guna mendukung integrasi pembangkit EBT yang bersifat intermittent (variable renewable energy).

Pemerintah juga berkomitmen bahwa pemanfaatan gas untuk pembangkit listrik memprioritaskan gas di mulut sumur (wellhead).

Terkait penggunaan BBM untuk pembangkit listrik, dibatasi maksimal 0,4 persen mulai 2025 yang digunakan hanya untuk daerah perdesaan dan kawasan terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).

Baca juga: Pemerintah permudah pembangunan pembangkit listrik
Baca juga: Bersaing dengan EBT, Menteri Jonan minta industri gas makin kompetitif