Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan anggota TNI yang rencananya ditempatkan di kementerian atau lembaga tidak akan memicu dwifungsi TNI.
"Karena pada saat TNI melakukan reformasi internal, yang direformasi adalah pertama struktur. Semua struktur TNI sampai dengan tingkat Kodim yang ada sosial politiknya dibuang," kata Moeldoko di halaman Gedung Bina Graha, Jakarta pada Selasa.
Menurut Moeldoko, jika struktur sospol tersebut tidak dihilangkan, maka status dwifungsi TNI dapat berjalan.
Lalu hal kedua yang menegaskan anggota TNI tidak akan dwifungsi yakni doktrin.
Mantan panglima TNI itu menjelaskan selama doktrin yang digunakan berdasar kepada Undang-Undang TNI dan pertahanan-keamanan maka tidak akan ada perang sosial politik.
"Kalau dua hal itu tidak ada, maka nggak akan lagi kembali kepada kepada dwifungsi, kecuali kalau ada undang-undang TNI yang baru," jelas Moeldoko.
Moeldoko menambahkan penugasan kepada anggota TNI di bidang pertanian, serta beberapa kementerian atau pengamanan fasilitas adalah dengan pertimbangan efektivitas organisasi.
Dia menilai anggota TNI yang turut dalam bidang pertanian juga tidak boleh terlalu lama bertugas di sektor itu.
Kepala Staf Kepresidenan menambahkan penunjukkan anggota TNI aktif di kementerian atau lembaga juga akan berdasarkan atas penugasan.
KSP tegaskan TNI tidak akan dwifungsi
19 Februari 2019 17:14 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di halaman Gedung Bina Graha, Jakarta pada Selasa (19/2/2019). (Bayu Prasetyo)
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
Tags: