Jakarta (ANTARA/Jacx) - Beredar informasi melalu media sosial yang diunggah oleh sebuah akun tentang penangkapan satu orang terduga teroris oleh pihak Kepolisian di wilayah Desa Rumah Tiga, Maluku, pada awal Februari 2019.
Dalam unggahan itu, masyarakat diminta waspada atau berhati-hati karena adanya penangkapan terduga teroris.
Klaim : Pihak kepolisian melalui Detamesemen Khusus 88 melakukan penangkapan terduga teroris di Desa Rumah Tiga, Maluku.
Rating : Salah/Disinformasi
Penjelasan :
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar adanya.
Kombes Roem menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi di wilayah Desa Rumah Tiga bukanlah penangkapan seorang terduga teroris melainkan pelaku yang diduga terlibat kasus penipuan. Penangkapan dilakukan oleh anggota Buru Sergap Polres Maluku Tengah, yang dibantu anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Cek fakta : aceh.antaranews.com/nasional/berita
Hoaks, Penangkapan Terduga Teroris di Maluku
19 Februari 2019 16:52 WIB
ilustrasi hoax (ANTARA News/Handry Musa/2017)
Pewarta: Tim Jacx dan Kominfo
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: