Pamekasan (ANTARA News) - Pemilu serentak di Indonesia sebentar lagi akan digelar, yakni pada 17 April 2019, sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Warga Indonesia akan melakukan lima jenis pemilihan, yakni pemilihan calon anggota DPRD kabupaten/kota, memilih calon anggota DPRD Provinsi, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, lalu calon anggota DPR RI, serta calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Berbagai persiapan telah dilakukan oleh institusi penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat, yakni KPU RI, ataupun penyelenggara di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi, hingga penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, yakni oleh KPU kabupaten/kota.

Sosialisasi tentang teknik penyelenggaraan, berikut para calon yang akan bersaing memperebutkan dukungan masyarakat pada pesta demokrasi yang akan digelar dalam waktu dekat ini, juga mulai dilakukan. Tidak hanya melalui media massa, sosialisasi juga digelar pada kelompok atau basis-basis tertentu.

Ada sebanyak 11 basis pemilih strategis yang menjadi sasaran khusus sosialisasi institusi penyelenggara pemilu, yakni yaitu basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis kaum marginal, basis komunitas, basis keagamaan, basis warga internet dan basis relawan demokrasi.

Di Kabupaten Pamekasan, KPU Pamekasan merekrut sebanyak 55 orang sebagai relawan untuk melakukan sosialisasi secara langsung kepada basis-basis calon pemilih yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Menurut komisioner KPU Kabupaten Pamekasan Moh Subhan, langkah itu dilakukan, agar sosialisasi tentang pelaksanaan pemilu serentak yang akan digelar 17 April 2019 bisa tersebar luas ke semua elemen masyarakat di Pamekasan. Sebab, tidak semua elemen masyarakat memiliki waktu cukup mengakses informasi melalui media massa.

Dengan demikian, maka sosialisasi yang dilakukan secara langsung oleh para relawan yang berjumlah 55 orang itu, penting, untuk membuka akses informasi seluas-luasnya tentang pemilu dan pentingnya menggunakan hak pilihnya pada pemilu yang akan digelar 17 April 2019 itu.

Selain bertugas menyampaikan sosialisasi, hal penting yang juga harus disampaikan oleh para relawan yang berjumlah 55 orang ini adalah terselenggaranya pelaksanaan pemilu yang jujur, transparan dan bebas dari praktik politik uang.

Warga yang menjadi sasaran sosialisasi dari berbagai basis pemilih ini, juga digugat agar mereka bisa memilih berdasarkan akal sehat dan keyakinannya, bahwa orang yang dipilih mampu membawa perubahan yang lebih, melalui program yang dicanangkan.

"Titik tekan kami, melalui para relawan demokrasi yang berjumlah 55 orang itu adalah terlaksananya pemilu yang berkualitas, yakni pemilu yang didasarkan pada kesadaran murni pada diri pemilih," kata Subhan.

Sebab, ia berkeyakinan dengan cara seperti itu, maka demokrasi yang sebenarnya telah tercipta, yakni dari dan oleh rakyat.

Kesadaran calon pemilih untuk ikut andil dalam mewujudkan tata laksana pemilu sesuai dengan ketentuan, juga merupakan hal yang ditekankan KPU Pamekasan agar disampaikan dalam setiap kegiatan sosialisasi kepada berbagai basis pemilih yang ada di Pamekasan.

"Dalam konteks ini, kita menekankan, agar calon pemilih juga bisa menjadi pengawas secara tidak langsung, agar pemilu sesuai dengan harapan kita bersama, bebas dari praktik kecurangan dan pelanggaran," katanya, menjelaskan.

Persiapan menyambut pesta demokrasi lima tahunan ini, tidak hanya oleh institusi penyelenggara pemilu saja, akan tetapi juga oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sejak Februari ini, Bawaslu bahkan mulai merekrut calon tenaga pengawas di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Menurut Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi, total jumlah tenaga pengawas TPS yang dibutuhkan pada pelaksanaan pemilu serentak 17 April 2019 sebanyak 3.133 orang, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Pamekasan. Masing-masing TPS akan diawasi satu orang pengawas.

Cara ini sebagai upaya untuk menekan terjadinya pelanggaran, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran di tingkat terbawah penyelenggaran pemilu, yakni di kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Namun demikian, bukan berarti penyebaran tenaga pengawas di masing-masing TPS itu bisa seratus persen menekan kecurangan pemilu, mengingat proses politik bagi para calon dalam berupaya merebut dukungan masyarakat bukan hanya di TPS saja, akan tetapi juga di luar TPS.

"Karena itu, peran aktif masyarakat juga penting dalam ikut melakukan pengawasan, karena faktanya, proses politik bukan hanya saat ada di tempat pemungutan suara saja, akan tetapi juga di luar TPS, bahkan volumenya lebih banyak di luar TPS," kata Abdullah Saidi.



Pengawasan Partisipatif

Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu Pamekasan untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan adalah peran aktif elemen masyarakat, yang ia sebut dengan pangawasan partisipatif.

Konsep pengawasan partisipatif ini, adalah konsep pengawasan dimana masyarakat ikut berpartisipasi aktif ikut melakukan pengawasan, seperti melaporkan temuan dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Pada pemilu serentak 2019 ini, Bawaslu Pamekasan mulai mendorong kelompok-kelompok masyarakat, baik organisasi kemasyarakat, organisasi keagamaan dan organisasi profesi yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Sosialisasi kepada kelompok masyarakat ini, dalam dua bulan terakhir ini mulai gencar dilakukan, seperti kepada kelompok mahasiswa, pemuda, dan pegiat lembawa swadaya masyarakat.

Berbagai ketentuan tentang pelaksanaan pemilu disampaikan Bawaslu Pamekasan dalam berbagai pertemuan dan rapat koordinasi dengan harapan, mereka paham tentang ketentuan pemilu dan hal-hal yang dilarang dalam proses pemilu.

Salah satunya adalah kelompok organisasi profesi wartawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan.

Pada 16 Februari 2019, Bawaslu dan PWI Pamekasan menggelar rapat koordinasi bersama bersepakat untuk saling membantu, mensukseskan pelaksanaan pemilu, sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

"Kesepakatan kami dengan Bawaslu bukan dalam rangka mencampuri kinerja, akan tetapi dalam rangka ikut mengawal proses demokrasi ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wakil Ketua Bidang Kerja Sama PWI Pamekasan Lutfi.

Lutfi mengatakan, sebagai lembaga kontrol, PWI juga merasa ikut bertanggung jawab atas terselenggaranya pemilu yang berkualitas, jujur dan transparan dan hal ini bisa dilakukan melalui pemberitaan yang mendidik yang mencerahkan publik para calon pemilih.

Media, kata dia, perlu terus menyuarakan tradisi yang tidak baik dan berpotensi menciderai proses demokrasi, seperti praktik politik uang, melalui pemberitaan di media masing-masing jurnalis, disamping terus berupaya menekan angka golput melalui pemberitaan.

Sebagaimana Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama PWI Pamekasan Lutfi juga menyatakan, komitmen PWI dengan Bawaslu bukan pada ranah praktik, akan tetapi pada upaya mewujudkan cita ideal pelaksanaan pesta demokrasi yang lebih baik, dengan cara menggugah kesadaran publik, untuk ikut melakukan pengawasan.

Analis politik dari Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Sulaisi Abdurrazaq, M.Ip menyatakan, pola kerja sama pengawasan partisipatif memang harus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak oknum yang berupaya mencari jalan peruntungan dalam mendukung perolehan suara melalui cara-cara yang tidak baik.

"Semakin banyak mitra Bawaslu, tentunya akan semakin lebih baik. Sebab dengan cara itu, para pihak yang diajak bermitra, seperti PWI, akan merasa ikut bertanggung jawab, menyukseskan misi ideal pemilu yang dicita-citakan, yakni jujur, adil dan transparan, serta bebas dari pelanggaran," katanya.*


Baca juga: KPU Boyolali siap wujudkan Pemilu 2019 berkualitas

Baca juga: KPU perkuat kapasitas pemilih berkualitas