Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai permintaan maaf Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK.
"Kami hargai permintaan maaf tersebut. Sebagaimana yang kami sampaikan sebelumnya, KPK sejak awal memiliki niat baik untuk membantu Papua dan mendukung pembangunan di Papua dengan cara sesuai kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pencegahan ataupun penindakan jika terjadi korupsi merupakan upaya bersama KPK untuk menjaga hak-hak masyarakat Papua agar lebih bisa menikmati keuangan negara dengan lebih maksimal.
"Karena penyimpangan-penyimpangan keuangan termasuk korupsi hanya akan menguntungkan pejabat-pejabat yang korup dan pengusaha yang bersama-sama melakukan korupsi," ucap Febri.
Sebelumnya, Dosinaen di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (18/2), melontarkan permohonan maaf usai menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan petugas KPK.
Dosinaen yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku menyesali perbuatannya atas insiden penganiayaan itu, yang dia akui karena emosi sesaat.
"Kami tadi di-BAP tentang status saya sebagai tersangka. Untuk itu, secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama pemerintah Provinsi Papua, atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur, saya memohon maaf pada pimpinan KPK dan segenap jajarannya," ujar dia, usai diperiksa sekitar pukul 23.00 WIB.
Lebih lanjut, dia mengatakan, mereka akan terus bekerjasama dengan KPK terkait pencegahan korupsi di sana sejak 2016, dan dia harapkan kerja sama tersebut tetap terjalin.
"Kami selama ini kerja sama didampingi KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerja sama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," ucap dia.
Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status Dosinaen dari saksi sebagai tersangka.
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2).
Aksi penganiayaan itu terjadi saat dia dan penyelidik lain KPK, Indra mengintai Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang sedang rapat bersama ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Dosinaen, dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu malam (2/2). Kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri dugaan korupsi anggaran di Papua.
Baca juga: Sekda Papua mohon maaf atas penganiayaan petugas KPK
Baca juga: Sekda Papua dikenakan pasal penganiayaan
KPK hargai permintaan maaf Sekda Papua
19 Februari 2019 11:53 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: