Pemkab Agam bakal patenkan gurami masang
18 Februari 2019 19:02 WIB
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Ermanto sedang melihat lokasi budidaya ikan gurami di Bawan, Kecamatan Ampeknagari, Selasa (20/11). (ANTARA /Yusrizal)
Lubukbasung (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bakal mematenkan ikan gurami masang sebagai ikon daerah itu pada 2020, karena ikan itu hanya ditemukan di sepanjang Sungai Masang daerah tersebut.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubukbasung, Senin mengatakan pihaknya kini sedang menyusun anggaran untuk program dosmestikasi atau proses penjinakan yang dilakukan terhadap hewan liar dan penerbitan sertifikat ikan gurami masang.
"Anggaran ini akan kami usulkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020," katanya.
Dana itu rencananya digunakan untuk dosmetikasi serta program terkait lainnya seperti seminar di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Saat ini, sejumlah warga Kecamatan Ampeknagari dan Palembayan Kabupaten Agam sudah membudidayakan ikan gurami masang itu.
"Permintaan bibit ikan ini cukup banyak baik dari Agam maupun kabupaten dan kota lainnya di Sumbar," ujarnya.
Pada 2019, tambahnya, pihaknya akan membeli induk ikan gurami masang dari para nelayan di sepanjang Sungai Masang dengan anggaran Rp30,95 juta dan untuk pengadaan pakan Rp4,05 juta.
Selain itu membibitkan ikan gurami sebanyak 36.000 ekor dan pengadaan pakan untuk pembibitan tersebut dengan dana Rp121 juta.
"Bibit ikan gurami ini akan kita serahkan kepada kelompok pembudi daya ikan di Kecamatan Ampeknagari, Palembayan dan lainnya," tegasnya.
Ikan gurami masang ini asli dari Agam dengan postur tubuh berbeda dengan ikan gurami sago, asli dari Kabupaten Limapuluhkota.
Selain itu memiliki keunggulan pertumbuhan ikan sangat cepat dan tahan terhadap berbagai penyakit.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Agam Irfan Amran mendukung upaya dari dinas terkait untuk mematenkan ikan gurami masang.
Dengan cara itu, maka akan ada ikan asli dari daerah itu. "Saya sangat mendukung dan berharap akan terwujud nantinya," katanya.
Baca juga: Ribuan ikan gurami mati akibat serangan bakteri, petani Banyumas merugi
Baca juga: Pasar kaget ikan bandeng muncul jelang Imlek
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubukbasung, Senin mengatakan pihaknya kini sedang menyusun anggaran untuk program dosmestikasi atau proses penjinakan yang dilakukan terhadap hewan liar dan penerbitan sertifikat ikan gurami masang.
"Anggaran ini akan kami usulkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020," katanya.
Dana itu rencananya digunakan untuk dosmetikasi serta program terkait lainnya seperti seminar di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Saat ini, sejumlah warga Kecamatan Ampeknagari dan Palembayan Kabupaten Agam sudah membudidayakan ikan gurami masang itu.
"Permintaan bibit ikan ini cukup banyak baik dari Agam maupun kabupaten dan kota lainnya di Sumbar," ujarnya.
Pada 2019, tambahnya, pihaknya akan membeli induk ikan gurami masang dari para nelayan di sepanjang Sungai Masang dengan anggaran Rp30,95 juta dan untuk pengadaan pakan Rp4,05 juta.
Selain itu membibitkan ikan gurami sebanyak 36.000 ekor dan pengadaan pakan untuk pembibitan tersebut dengan dana Rp121 juta.
"Bibit ikan gurami ini akan kita serahkan kepada kelompok pembudi daya ikan di Kecamatan Ampeknagari, Palembayan dan lainnya," tegasnya.
Ikan gurami masang ini asli dari Agam dengan postur tubuh berbeda dengan ikan gurami sago, asli dari Kabupaten Limapuluhkota.
Selain itu memiliki keunggulan pertumbuhan ikan sangat cepat dan tahan terhadap berbagai penyakit.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Agam Irfan Amran mendukung upaya dari dinas terkait untuk mematenkan ikan gurami masang.
Dengan cara itu, maka akan ada ikan asli dari daerah itu. "Saya sangat mendukung dan berharap akan terwujud nantinya," katanya.
Baca juga: Ribuan ikan gurami mati akibat serangan bakteri, petani Banyumas merugi
Baca juga: Pasar kaget ikan bandeng muncul jelang Imlek
Pewarta: Altas Maulana dan Yusrizal
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019
Tags: