Jayapura (ANTARA News) - Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengakui, hinggi kini tercatat delapan kabupaten dan kota yang belum memiliki komisioner KPU.
Akibatnya berbagai proses tahapan pemilu diambilalih KPU Papua , kata Kossay kepada Antara di Jayapura, Senin.
Dia mengatakan, kedelapan kabupaten/kota yang belum memiliki komisioner yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Tengah, Nduga, Intan Jaya, Boven Digul, Paniai, dan Kabupaten Waropen.
Menyikapi belum adanya komisioner KPU di delapan kabupaten dan kota di Papua, pihaknya sangat mengharapkan KPU pusat segera memprosesnya karena saat ini belum dilaksanakannya uji kelayakan atau fit and proper test.
"Selain itu KPU pusat juga diminta segera memberikan petunjuk ke KPU Papua sehingga dapat melaksanakan uji kelayakan," kata Kossay yang didampingi dua komisioner KPU Papua yakni Zandra Mambrasar dan Fransiskus Letsoin.
Kossay menambahkan, belum adanya komisioner di delapan kabupaten dan kota itu disebabkan berbagai faktor antara lain saat dilakukan rekrutmen ada yang seharusnya tidak direkomendasikan, ternyata direkomendasikan sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang.
Walaupun demikian, dari delapan KPU kabupaten dan kota yang belum memiliki komisioner itu dua diantaranya sudah selesai proses perekrutan sehingga dijadwalkan dilantik tanggal 20 Februari mendatang.
Dua KPU yang segera memiliki komisioner adalah KPU Boven Digul dan KPU Intan Jaya, kata Kossay.
Baca juga: DPT Pemilu 2019 di Papua 3,5 juta orang
Baca juga: Tingkatkan partisipasi pemilu, KPU Papua Barat rekrut 650 relawan demokrasi
Delapan kabupaten/kota di Papua belum miliki Komisioner KPU
18 Februari 2019 16:52 WIB
KPU (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: