Fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekpor beri dampak positif
18 Februari 2019 15:46 WIB
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menunjukkan buku hasil pengukuran dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berserikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/2/2019). Bea Cukai menyatakan kedua fasilitas tersebut telah membawa dampak positif dalam mendorong perekonomian di berbagai sektor industri di seluruh wilayah Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan pemberian fasilitas kawasan berikat (KB) serta kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) telah memberikan dampak positif karena mampu mendorong perekonomian di berbagai sektor industri.
"Hal ini sejalan dengan langkah strategis yang tengah diupayakan pemerintah untuk mendorong ekspor nasional," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam menanggapi rilis survei manfaat ekonomi dari kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor di Jakarta, Senin.
Survei manfaat ekonomi dari KB dan KITE ini merupakan hasil kerja sama antara institusi bea dan cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED).
Survei ini merupakan survei kedua yang dilakukan Bea Cukai untuk memastikan dampak ekonomi dari penyediaan fasilitas kepabeanan ini tetap positif bagi pelaku usaha dan bertujuan juga untuk perumusan dari formulasi kebijakan selanjutnya.
"Survei ini lebih mendetail dan komprehensif karena bermanfaat untuk efektivitas dari kebijakan insentif kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor serta potensi kedepan agar fasilitas ini dapat lebih komprehensif dan tepat sasaran," ujarnya.
Dalam survei terlihat bahwa total fasilitas KB dan KITE yang diberikan pemerintah sepanjang 2017 mencapai Rp57,28 triliun dengan kontribusi ekspor mencapai Rp780,83 triliun atau setara 34,37 persen nilai ekspor nasional.
Dengan penghitungan ini, maka nilai tambah pemberian fasilitas ini terhadap perekonomian mencapai Rp402,5 triliun serta penyerapan tenaga kerja mencapai 1,95 juta orang yang sebanyak 97 persen diantaranya merupakan pekerja lokal.
Fasilitas ini juga memberikan nilai penerimaan dari pajak pusat mencapai Rp85,49 triliun dan pajak daerah Rp5,11 triliun dengan nilai investasi yang dihasilkan mencapai Rp178,17 triliun dari total perusahaan yang memanfaatkan mencapai 1.606.
Sebanyak 90,35 persen perusahaan yang menggunakan fasilitas kemudahan ekspor ini berada di pulau Jawa dengan sebanyak 705 perusahaan atau sekitar 43,9 persen berada di kawasan Jawa Barat.
Sedangkan, aktivitas ekonomi tidak langsung yang dihasilkan antara lain tumbuhnya 95.251 jaringan usaha langsung dan 268.509 usaha tidak langsung yang meliputi usaha akomodasi, perdagangan, makanan dan transportasi.
Rasio ekspor terhadap impor yang menggunakan instrumen ini tercatat mencapai 2,4, yang berarti setiap nilai satu dolar AS bahan baku yang diimpor dengan kedua fasilitas tersebut telah menghasilkan nilai 2,4 dolar AS produk yang telah diekspor.
"Hal ini sejalan dengan langkah strategis yang tengah diupayakan pemerintah untuk mendorong ekspor nasional," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam menanggapi rilis survei manfaat ekonomi dari kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor di Jakarta, Senin.
Survei manfaat ekonomi dari KB dan KITE ini merupakan hasil kerja sama antara institusi bea dan cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED).
Survei ini merupakan survei kedua yang dilakukan Bea Cukai untuk memastikan dampak ekonomi dari penyediaan fasilitas kepabeanan ini tetap positif bagi pelaku usaha dan bertujuan juga untuk perumusan dari formulasi kebijakan selanjutnya.
"Survei ini lebih mendetail dan komprehensif karena bermanfaat untuk efektivitas dari kebijakan insentif kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor serta potensi kedepan agar fasilitas ini dapat lebih komprehensif dan tepat sasaran," ujarnya.
Dalam survei terlihat bahwa total fasilitas KB dan KITE yang diberikan pemerintah sepanjang 2017 mencapai Rp57,28 triliun dengan kontribusi ekspor mencapai Rp780,83 triliun atau setara 34,37 persen nilai ekspor nasional.
Dengan penghitungan ini, maka nilai tambah pemberian fasilitas ini terhadap perekonomian mencapai Rp402,5 triliun serta penyerapan tenaga kerja mencapai 1,95 juta orang yang sebanyak 97 persen diantaranya merupakan pekerja lokal.
Fasilitas ini juga memberikan nilai penerimaan dari pajak pusat mencapai Rp85,49 triliun dan pajak daerah Rp5,11 triliun dengan nilai investasi yang dihasilkan mencapai Rp178,17 triliun dari total perusahaan yang memanfaatkan mencapai 1.606.
Sebanyak 90,35 persen perusahaan yang menggunakan fasilitas kemudahan ekspor ini berada di pulau Jawa dengan sebanyak 705 perusahaan atau sekitar 43,9 persen berada di kawasan Jawa Barat.
Sedangkan, aktivitas ekonomi tidak langsung yang dihasilkan antara lain tumbuhnya 95.251 jaringan usaha langsung dan 268.509 usaha tidak langsung yang meliputi usaha akomodasi, perdagangan, makanan dan transportasi.
Rasio ekspor terhadap impor yang menggunakan instrumen ini tercatat mencapai 2,4, yang berarti setiap nilai satu dolar AS bahan baku yang diimpor dengan kedua fasilitas tersebut telah menghasilkan nilai 2,4 dolar AS produk yang telah diekspor.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019
Tags: