Jakarta (Antara/Jacx) - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, dalam Debat Capres 2019 Putaran Kedua di Jakarta, Minggu, mengatakan ada sejumlah regulasi yang memungkinkan perkembangan usaha rintisan terhambat.

"Mereka mengalami kesulitan, merasa ada tambahan regulasi, pajak dalam perdagangan online yang mereka mengeluh," kata Capres nomor urut 02 Prabowo dalam salah satu sesi debat capres.

Dalam sebuah kesempatan pada 2017 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pungutan atas pajak perdagangan daring (e-commerce) bisa dilakukan karena proses pembukuan dari transaksi elektronik lebih jelas dan mudah dilacak.

"Teknologi digital sebetulnya pembukuannya jauh lebih jelas, sehingga pemajakan itu adalah masalah yang harus kita clearkan antara penjual dengan pembeli," kata Sri Mulyani di Jakarta, (21/08/2017)

Sri Mulyani menegaskan karena kemudahan dalam pelacakan transaksi tersebut maka pungutan pajak bisa dilakukan untuk menambah penerimaan perpajakan. Untuk itu, ia mengatakan pemerintah sedang melakukan kajian secara serius untuk melakukan pungutan atas transaksi dagang secara elektronik dalam waktu dekat.

Artikel Terkait : www.antaranews.com/berita/647993/menkeu-pungutan-pajak-perdagangan-daring-bisa-dilakukan
Artikel Terkait : https://m.antaranews.com/berita/794020/menimbang-rencana-penerapan-pajak-pelaku-usaha-daring