Tinggal 6 persen lagi, seluruh warga Kabupaten Malang tercakup layanan air bersih
17 Februari 2019 09:23 WIB
Sejumlah pekerja menyambung pipa air bersih di kawasan pelosok di Kelurahan Bumiayu, Malang, Jawa Timur, Senin (12/3). Pemerintah melalui Kementrian PU memberikan dana sebesar Rp 21 miliar kepada PDAM setempat untuk membangun saluran dan memenuhi kebutuhan air bersih di sejumlah desa pelosok di kawasan tersebut. (FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto)
Malang, Jatim (ANTARA News) - Cakupan layanan air bersih warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang didistribusikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat tinggal 6 persen lagi untuk menuju 100 persen pada tahun 2025.
Dirut PDAM Kabupaten Malang, Syamsul Hadi di Malang, Sabtu, mengatakan pemenuhan layanan air bersih kepada pelanggan (masyarakat) di Kabupaten Malang ditangani oleh tiga instansi, yakni PDAM dengan cakupan layanan 40 persen, Dinas Kesehatan 20 persen dengan sumur bor, dan Dinas Cipta Karya 40 persen melalui program air perpipaan Himpunan Pemakai Air Minum (Hipam).
"Untuk PDAM, cakupan layanan air bersih kepada masyarakat sampai akhir 2018 mencapai 34 persen dengan jumlah pelanggan mencapai 120.000 satuan sambungan rumah atau SR," katanya.
Oleh karenanya, kata Syamsul, masih butuh waktu cukup lama untuk bisa mencapai cakupan 100 persen, sebab setiap tahun kemampuan PDAM dalam penyediaan air bersih perkotaan kepada masyarakat hanya 1 persen dengan tambahan jumlah pelanggan sekitar 6.000 SR/tahun.
Tahun 2019 ini, pihaknya menargetkan ada tambahan 6.000 pelanggan baru. Dari jumlah itu, 5.000 SR akan diikutkan program air untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sedangkan sisanya diperuntukkan pelanggan konvensional.
Untuk pelanggan kategori MBR, kata Syamsul, pelanggan cukup membayar biaya pemasangan sambungan air sebesar Rp550.000 per pelanggan, sedangkan untuk pelanggan konvensional Rp1,2 juta per pelanggan, dengan catatan rumah calon pelanggan masih dalam jangkauan pipa distribusi. Jika di luar jangkauan dari pipa distribusi, akan dikenakan biaya tambahan.
Syamsul menerangkan subsidi untuk pelanggan MBR tersebut, karena PDAM Kabupaten Malang mendapatkan bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp15 miliar. Dana tersebut ditransfer ke daerah (Pemkab Malang), yang selanjutnya disetor ke PDAM Kabupaten Malang sebagai bagian dari kegiatan tambahan penyertaan modal.
Dana sebesar itu, lanjutnya, selain untuk subsidi calon pelanggan MBR sebagai biaya pemasangan sambungan air, juga untuk kegiatan layanan air, termasuk pemasangan pipa baru dan lainnya.
PDAM Kabupaten Malang juga terus berupaya meningkatkan keandalan penyediaan air baku untuk diproses menjadi air bersih agar keandalan pasokan ke pelanggan dari sisi kuantitas dan kualitas bisa terjaga. Oleh karenanya, ke depan pihaknya melirik pemanfaatan air baku permukaan sebagai sumber air baku PDAM.
Dengan menggunakan air baku dari air permukaan, lanjutnya, debit air yang dimanfaatkan untuk sumber air baku PDAM sangat besar jumlahnya. Karena itulah, air baku tersebut idealnya dimanfaatkan tiga PDAM, yakni PDAM Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang.
Pemanfaatan air permukaan untuk air baku PDAM, katanya, akan memberikan nilai tambah, sebab untuk memanfaatkan air baku harus membuat tangkapan dengan membangun bendungan yang bisa juga dimanfaatkan untuk pariwisata, pasokan irigasi pertanian.
Untuk mewujudkan pemanfaatkan air baku permukaan tersebut, PDAM Kabupaten Malang bakal menggandeng dua investor yang akan mendanai pembangunan fasilitas sumber air bersih di Sumber Siuk, Kecamatan Jabung yang cukup potensial karena sumber air tersebut memiliki kapasitas hingga 400 liter per detik.
Menurut Syamsul, PDAM Kabupaten Malang akan menawarkan kerja sama dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) kepada kedua investor tersebut, yakni Taiwan Water Corporation dan PT Elang Perkasa dari dalam negeri.
"Kami minta investor untuk membuat Feasibility Study (FS) serta Detail Engineering Design (DED) agar semakin matang dalam penerapannya," katanya.
Sebagai kompensasinya, mereka akan mengoperasikan selama jangka waktu tertentu sesuai masa konsesi. Setelah masa konsensi habis sumber tersebut menjadi milik PDAM Kabupaten Malang. Dari penawaran itu, investor yang paling kompetitif yang akan dipertimbangkan sebagai pemenang untuk mengerjakan proyek itu, tambahnya.
Baca juga: Daerah krisis air bersih di Malang bertambah
Baca juga: UMM salurkan air bersih di daerah kekeringan
Dirut PDAM Kabupaten Malang, Syamsul Hadi di Malang, Sabtu, mengatakan pemenuhan layanan air bersih kepada pelanggan (masyarakat) di Kabupaten Malang ditangani oleh tiga instansi, yakni PDAM dengan cakupan layanan 40 persen, Dinas Kesehatan 20 persen dengan sumur bor, dan Dinas Cipta Karya 40 persen melalui program air perpipaan Himpunan Pemakai Air Minum (Hipam).
"Untuk PDAM, cakupan layanan air bersih kepada masyarakat sampai akhir 2018 mencapai 34 persen dengan jumlah pelanggan mencapai 120.000 satuan sambungan rumah atau SR," katanya.
Oleh karenanya, kata Syamsul, masih butuh waktu cukup lama untuk bisa mencapai cakupan 100 persen, sebab setiap tahun kemampuan PDAM dalam penyediaan air bersih perkotaan kepada masyarakat hanya 1 persen dengan tambahan jumlah pelanggan sekitar 6.000 SR/tahun.
Tahun 2019 ini, pihaknya menargetkan ada tambahan 6.000 pelanggan baru. Dari jumlah itu, 5.000 SR akan diikutkan program air untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sedangkan sisanya diperuntukkan pelanggan konvensional.
Untuk pelanggan kategori MBR, kata Syamsul, pelanggan cukup membayar biaya pemasangan sambungan air sebesar Rp550.000 per pelanggan, sedangkan untuk pelanggan konvensional Rp1,2 juta per pelanggan, dengan catatan rumah calon pelanggan masih dalam jangkauan pipa distribusi. Jika di luar jangkauan dari pipa distribusi, akan dikenakan biaya tambahan.
Syamsul menerangkan subsidi untuk pelanggan MBR tersebut, karena PDAM Kabupaten Malang mendapatkan bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp15 miliar. Dana tersebut ditransfer ke daerah (Pemkab Malang), yang selanjutnya disetor ke PDAM Kabupaten Malang sebagai bagian dari kegiatan tambahan penyertaan modal.
Dana sebesar itu, lanjutnya, selain untuk subsidi calon pelanggan MBR sebagai biaya pemasangan sambungan air, juga untuk kegiatan layanan air, termasuk pemasangan pipa baru dan lainnya.
PDAM Kabupaten Malang juga terus berupaya meningkatkan keandalan penyediaan air baku untuk diproses menjadi air bersih agar keandalan pasokan ke pelanggan dari sisi kuantitas dan kualitas bisa terjaga. Oleh karenanya, ke depan pihaknya melirik pemanfaatan air baku permukaan sebagai sumber air baku PDAM.
Dengan menggunakan air baku dari air permukaan, lanjutnya, debit air yang dimanfaatkan untuk sumber air baku PDAM sangat besar jumlahnya. Karena itulah, air baku tersebut idealnya dimanfaatkan tiga PDAM, yakni PDAM Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang.
Pemanfaatan air permukaan untuk air baku PDAM, katanya, akan memberikan nilai tambah, sebab untuk memanfaatkan air baku harus membuat tangkapan dengan membangun bendungan yang bisa juga dimanfaatkan untuk pariwisata, pasokan irigasi pertanian.
Untuk mewujudkan pemanfaatkan air baku permukaan tersebut, PDAM Kabupaten Malang bakal menggandeng dua investor yang akan mendanai pembangunan fasilitas sumber air bersih di Sumber Siuk, Kecamatan Jabung yang cukup potensial karena sumber air tersebut memiliki kapasitas hingga 400 liter per detik.
Menurut Syamsul, PDAM Kabupaten Malang akan menawarkan kerja sama dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) kepada kedua investor tersebut, yakni Taiwan Water Corporation dan PT Elang Perkasa dari dalam negeri.
"Kami minta investor untuk membuat Feasibility Study (FS) serta Detail Engineering Design (DED) agar semakin matang dalam penerapannya," katanya.
Sebagai kompensasinya, mereka akan mengoperasikan selama jangka waktu tertentu sesuai masa konsesi. Setelah masa konsensi habis sumber tersebut menjadi milik PDAM Kabupaten Malang. Dari penawaran itu, investor yang paling kompetitif yang akan dipertimbangkan sebagai pemenang untuk mengerjakan proyek itu, tambahnya.
Baca juga: Daerah krisis air bersih di Malang bertambah
Baca juga: UMM salurkan air bersih di daerah kekeringan
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: