Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan memastikan pesawat Lion JT 714 yang mengalami insiden tergelincir di Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, dalam kondisi laik terbang.
"Berdasarkan laporan yang diterima oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, sebelumnya pesawat tersebut telah diperiksa dan dinyatakan laik terbang," kata Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Hari Budianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Pesawat berjenis B737-800NG, dengan registrasi PK-LPS dan nomor penerbangan LNI714 berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pukul 13:50 WIB dan dijadwalkan mendarat di Pontianak pada pukul 15:15 WIB.
Pesawat yang membawa 180 penumpang dewasa, dua bayi dan tujuh kru, mengalami keluar landas pacu (overrun), sesaat setelah mendarat.
Kejadian tergelincir satu meter dari ujung landasan pacu (end of runway 15).
Saat ini seluruh penumpang dan kru dalam keadaan selamat dan sudah dievakuasi.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, sebelumnya pesawat tersebut telah diperiksa dan dinyatakan laik terbang.
Saat ini pesawat masih dalam proses evakuasi oleh pihak maskapai, pengelola bandara dan otoritas bandar udara wilayah I.
Akibat kejadian ini, penerbangan ke Bandara Internasional Supadio, ditunda sampai pesawat berhasil dievakuasi.
Baca juga: Tiga penerbangan terdampak tergelincirnya Lion Air JT 714
Baca juga: Lion Air menyatakan pesawat JT 714 laik terbang
Kemenhub pastikan Lion JT 714 laik terbang
16 Februari 2019 20:35 WIB
Pesawat Lion Air JT 714 tergelincir di Bandara Supadio, Pontianak, Sabtu (16/02/2019. (Istimewa)
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: