Legalitas ponpes dan madrasah jadi prioritas Pemkab Bogor
15 Februari 2019 23:58 WIB
Ustadz Asep Irmansyah (kiri) bersama santri-santriwati penerima beasiswa dari YBM-BRI di Ponpes Majma'ul Bahroin, yang berlokasi di Jalan Abdul Fatah, Tapos II, RT02/RW03, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO-HO-Ika Fitria Nurayuningrum/2018)
Oleh Feru Lantara dan Muhammad Irwan
Cibinong, (ANTARA News) - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin akan memrioritaskan legalitas pondok pesantren (ponpes) dan madrasah di wilayah itu pada tahun 2019.
"Ponpes dan madrasah harus ada legalitasnya, kalau tidak ada legalitas susah untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, untuk itu di tahun 2019 ini kita lakukan legalitas," katanya usai melaksanakan program Jumat Keliling (Jumling) pertama di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat.
Dalam kegiatan itu Bupati Bogor mendatangi Masjid Maulana Yusuf, Desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung dan SDN Wates.
"Alhamdulillah, dulu saya belum menjadi bupati ke masjid ini berjanji memberikan bantuan. Sekarang sudah menjadi bupati untuk memberi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk masjid ini sebesar Rp50 juta," katanya.
Ade Yasin mengatakan, program Jumling sama dengan Rebo Keliling (Boling). Namun kalau Jumling lebih kepada kegiatan religius seperti "Bogor Ngaos" di setiap sekolah dan masjid serta mushala.
Bupati Bogor juga mendengarkan persoalan di wilayah tersebut yaitu tentang kebutuhan jembatan penghubung desa.
Ia pun berjanji akan memberikan bantuan untuk pembuatan jembatan dan mengintruksikan dinas terkait untuk membangun.
"Saya juga tadi dengar aspirasi dari masyarakat untuk pembuatan jembatan penghubung desa, yang menghubungkan Desa Pangkal Jaya dan Desa Nanggung," kata dia.
"Tapi saya juga minta kepada masyarakat untuk bersabar, karena membuat jembatan penghubung antar kampung bukan hal yang mudah, tapi saya janji akan saya tindaklanjuti," tambahnya.
Baca juga: Beasiswa santri dan asatidz sangat dibutuhkan
Baca juga: DPRD-Pemkab Bogor sepakati Perda Diniyah
Cibinong, (ANTARA News) - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin akan memrioritaskan legalitas pondok pesantren (ponpes) dan madrasah di wilayah itu pada tahun 2019.
"Ponpes dan madrasah harus ada legalitasnya, kalau tidak ada legalitas susah untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, untuk itu di tahun 2019 ini kita lakukan legalitas," katanya usai melaksanakan program Jumat Keliling (Jumling) pertama di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat.
Dalam kegiatan itu Bupati Bogor mendatangi Masjid Maulana Yusuf, Desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung dan SDN Wates.
"Alhamdulillah, dulu saya belum menjadi bupati ke masjid ini berjanji memberikan bantuan. Sekarang sudah menjadi bupati untuk memberi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk masjid ini sebesar Rp50 juta," katanya.
Ade Yasin mengatakan, program Jumling sama dengan Rebo Keliling (Boling). Namun kalau Jumling lebih kepada kegiatan religius seperti "Bogor Ngaos" di setiap sekolah dan masjid serta mushala.
Bupati Bogor juga mendengarkan persoalan di wilayah tersebut yaitu tentang kebutuhan jembatan penghubung desa.
Ia pun berjanji akan memberikan bantuan untuk pembuatan jembatan dan mengintruksikan dinas terkait untuk membangun.
"Saya juga tadi dengar aspirasi dari masyarakat untuk pembuatan jembatan penghubung desa, yang menghubungkan Desa Pangkal Jaya dan Desa Nanggung," kata dia.
"Tapi saya juga minta kepada masyarakat untuk bersabar, karena membuat jembatan penghubung antar kampung bukan hal yang mudah, tapi saya janji akan saya tindaklanjuti," tambahnya.
Baca juga: Beasiswa santri dan asatidz sangat dibutuhkan
Baca juga: DPRD-Pemkab Bogor sepakati Perda Diniyah
Pewarta: Feru Lantara dan Muhammad Irwan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: