Gorontalo (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo dan KPU Provinsi Gorontalo membuka posko layanan pindah memilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Gorontalo, Jumat.

Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Sofyan Rahmola di Gorontalo mengatakan kegiatan itu merupakan program yang digagas untuk menjamin hak pilih warga binaan Lapas yang pindah tempat memilih.

"Mereka ini sudah terdaftar di tempat asal, dan para warga binaan disini banyak yang beralamat di luar dari daerah Lapas," ujarnya.

Ia menjelaskan jika selain warga binaan Lapas yang berasal dari lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo, pihaknya juga membuka layanan itu bagi pemilih dari luar Provinsi Gorontalo.

"Disini tercatat 499 warga binaan yang akan menggunakan hak pilihnya dan akan didistribusi di tiga tempat Pemungutan Suara (TPS)," ucapnya.

Ia menegaskan sebagai penyelenggara Pemilu pihaknya tetap menjamin hak pilih warga binaan walaupun berada dalam Lapas.

"Kita berkewajiban memfasilitasi mereka untuk memilih tanpa harus kembali ke daerah masing-masing. Walaupun dia tidak mengurus di tempat asal, maka KPU bisa mengeluarkan formulir A5," kata dia, lagi.

Pada kegiatan itu juga Relawan Demokrasi melakukan sosialisasi surat suara dan hal lainnya terkait Pemilu kepada warga binaan.

Baca juga: KPU Medan buka 172 posko pindah memilih