Metropolitan
Ada 16.538 KTP elektronik yang belum diambil pemiliknya di Jakarta Utara
15 Februari 2019 16:55 WIB
Sejumlah warga mengantre menunggu panggilan petugas Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) untuk mengambil KTP-Elektronik di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/1/2019). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pd.
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara Sri Supriantoro mengatakan total fisik KTP elektronik yang belum diambil pemilik di Jakarta Utara ada 16.538 keping.
“Untuk itu kami menghimbau warga yang belum mengambil fisik KTP-e ini agar segera mengambilnya di kelurahan masing-masing,” kata Sri saat dikonfirmasi, Jumat.
Fisik KTP-e tersebut sudah berada di 31 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan di Jakarta Utara.
Dia merinci, fisik KTP-e yang belum diambil pemilik di antaranya 1.306 keping di kecamatan Penjaringan, 3.214 keping di kecamatan Tanjung Priok, 3.208 keping di kecamatan Koja, 4.959 keping di kecamatan Cilincing, 2.362 keping di kecamatan Pademangan, dan 1.489 keping di kecamatan Kelapa Gading.
“Analisis kami, yang belum mengambil KTP-e ini pertama karena belum terinfokan oleh pengurus RT/RW, warga belum sempat datang ke kelurahan dan pindah alamat,” katanya.
Untuk syarat pengambilan fisik KTP-e, dia menyarankan agar warga membawa surat keterangan, bukti rekam atau resi. Pengambilan juga dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.
“Seluruh fisik KTP-e yang sudah dicetak sudah berada di kelurahan. Jadi warga bisa mengambilnya di sana,” katanya.
“Untuk itu kami menghimbau warga yang belum mengambil fisik KTP-e ini agar segera mengambilnya di kelurahan masing-masing,” kata Sri saat dikonfirmasi, Jumat.
Fisik KTP-e tersebut sudah berada di 31 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan di Jakarta Utara.
Dia merinci, fisik KTP-e yang belum diambil pemilik di antaranya 1.306 keping di kecamatan Penjaringan, 3.214 keping di kecamatan Tanjung Priok, 3.208 keping di kecamatan Koja, 4.959 keping di kecamatan Cilincing, 2.362 keping di kecamatan Pademangan, dan 1.489 keping di kecamatan Kelapa Gading.
“Analisis kami, yang belum mengambil KTP-e ini pertama karena belum terinfokan oleh pengurus RT/RW, warga belum sempat datang ke kelurahan dan pindah alamat,” katanya.
Untuk syarat pengambilan fisik KTP-e, dia menyarankan agar warga membawa surat keterangan, bukti rekam atau resi. Pengambilan juga dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.
“Seluruh fisik KTP-e yang sudah dicetak sudah berada di kelurahan. Jadi warga bisa mengambilnya di sana,” katanya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: