Yogyakarta, 14/2 (ANTARA News) - Pemerintah Kota Yogyakarta tengah mempersiapkan sistem lalu lintas yang secara otomatis memrioritaskan kendaraan darurat agar bisa melaju lebih lancar tanpa harus disertai pengawalan khusus atau suara sirine yang meraung-raung.

"Harapannya, kendaraan-kendaraan darurat atau kendaraan prioritas lain bisa melaju lebih lancar. Saat mendekati lampu lalu lintas, maka lampu yang semula merah bisa langsung menjadi hijau," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan uji coba terkait sistem yang disebut "free light" tersebut untuk kendaraan milik kepala daerah terlebih dulu. Setiap kendaraan akan dilengkapi alat yang mampu mengatur lampu lalu lintas secara otomatis saat berada pada jarak tertentu.

"Mungkin Maret ini uji coba dulu. Setelahnya, baru akan diterapkan untuk kendaraan lain seperti kendaraan pemadam kebakaran, ambulans hingga kendaraan prioritas lain," katanya.

Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto mengatakan, melalui sistem tersebut memungkinkan terjadinya perubahan lampu lalu lintas secara otomatis agar kendaraan bisa melaju lancar.

"Misalnya, saat lampu lalu lintas menyala merah dan semua kendaraan berhenti, maka kendaraan darurat yang sudah memiliki alat `on board unit` bisa mengubah lampu menjadi hijau sampai kendaraan tersebut melintas. Atau memastikan lampu tetap menyala hijau sampai ia melintas," katanya.

Selain "on board unit", setiap lampu lalu lintas harus terlebih dulu dipasang detektor sehingga mampu mendeteksi kendaraan darurat yang akan melintas pada jarak tertentu untuk kemudian menjaga agar lampu tetap menyala hijau atau mengubah lampu dari sebelumnya merah menjadi hijau.

"Saat lampu merah berubah menjadi hijau, maka otomatis kendaraan yang sebelumnya mengantre akan melaju sehingga tidak ada hambatan di simpang," katanya.

Namun demikian, lanjut dia, sistem tersebut dapat berjalan maksimal apabila kendaraan yang mengantre di simpang tidak melebihi kapasitas setiap lengan simpang. "Biaya pembelian `on board unit` tidak terlalu mahal, yaitu Rp300.000 per unit. Namun, yang perlu diutamakan adalah menyiapkan kontrol di lampu lalu lintasnya terlebih dulu," katanya.

Selama ini, lanjut Windarto, upaya yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk membantu kelancaran lalu lintas termasuk kendaraan darurat adalah mengatur durasi lampu lalu lintas dari ruang kontrol di kantor Dinas Perhubungan.

"Saat petugas mendeteksi ada ambulans atau mobil pemadam kebakaran yang lewat, maka petugas akan memastikan lampu simpang menyala hijau," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasional dan Penyelamatan Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta Mahargyo mengatakan, keberadaa sistem "free light" tentu akan sangat bermanfaat karena mobil pemadam kebakaran bisa datang di lokasi kejadian lebih cepat.

"Saat ini, kami pun selalu memenuhi standar `response time` yang ditetapkan. Petugas bisa sampai ke lokasi kejadian dalam waktu 10-11 menit sejak laporan. Itu masih di bawah batas standar yaitu 15 menit," katanya.

Berbagai upaya yang dilakukan untuk menerobos kepadatan lalu lintas, lanjut Mahargyo, di antaranya dengan membunyikan sirine agar pengguna kendaraan memberikan jalan, atau dengan melaju melawan arus lalu lintas.

"Kami juga memiliki dua posko dengan harapan penanganan kebakaran bisa dilakukan lebih cepat. Yang paling dekat dengan lokasi kejadian akan datang lebih dulu," katanya.

Baca juga: Yogyakarta luncurkan gerakan Bung Slamat

Baca juga: Yogyakarta akan banyak jalan searah

Baca juga: Vandalisme rambu lalu lintas masih marak di Yogyakarta